Katanya, aksi tak senonoh dilakukan Bayu dengan memanfaatkan profesi barunya sebagai dukun selama 1 tahun terakhir.
"Tersangka mengaku sebagai dukun dari profesi sebelumnya seniman barongan," terangnya saat gelar perkara, Rabu (7/4/2021), di Mapolres Kendal.
AKBP Raphael menjelaskan, awal mula aksi tak senonoh itu terjadi saat korban mendapatkan masalah dengan pacarnya hingga hubungannya renggang.
Korban pun bercerita kepada anak tersangka yang merupakan sahabat dengan tujuan bisa membantu korban.
Sang anak pun mengantarkan korban kepada ayahnya yang berprofesi sebagai dukun.
Baca juga: Bawa Jurnal, Pak Dosen Cabuli Ponakannya Beralasan Terapi Kanker Payudara, Korban sempat Merekam
Oleh tersangka, korban pun dijanjikan bahwa hubungannya dengan sang pacar segera kembali asalkan mengikuti saran dukun.
Termasuk diajak disetubuhi, dipasang susuk, dan diberikan minyak pemikat.
"Awalnya berasal dari curhat kepada anak tersangka."
"Kemudian terjadi tindak pencabulan. Korban mengaku juga pernah diancam akan disantet," terangnya, dilansir TribunJatim.com dari Tribunjateng.com.
Kepada pihak kepolisian, Bayu atau Wongso mengatakan, bermodalkan keris, minyak, batu akik, hingga kalung.
Barang-barang tersebut dijadikan sebagai media untuk meyakinkan korban.
Korban pun diminta tiduran untuk dilakukan ritual agar sang pacar kembali dekat dengannya.
"Ya keris, minyak, dan lain-lain sebagai media saja, iming-iming agar korban yakin," tuturnya.
Baca juga: VIRAL Video Becak Goyang 2 Menit 37 Detik, Tampak Kepala Wanita, Si Tukang Lalu Cuci Celananya
Dalam ritual pertamanya, tersangka yang berstatus duda tersebut mengaku tertarik dengan korban.
Hingga akhirnya, korban dilakukan tindakan asusila di rumah praktek perdukunannya.