Meliputi, kawasan Pulau Madura, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Pekalongan, Malang, Tulungangung, Pasuruan, Tasik, Jombang, dan Nganjuk.
"Ada belasan daerah yang jadi tujuan pengiriman. Di 3 provinsi, ada Jatim, Jateng dan Jabar," jelasnya.
Hingga kini penyelidikan atas temuan penyelundupan miras tersebut, masih terus bergulir.
Bahkan pihak Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim, juga berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jatim, untuk melakukan penindakan hukum terhadap sejumlah pihak yang terbukti terlibat.
"Penyelidikan terus bergulir, kendaraan dan barang bukti miras kami sita di markas. Bahkan kami juga berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jatim, untuk penindakan hukumnya," pungkasnya.
IkutiĀ berita seputar Jawa Timur