Berita Madiun

Petugas Lapas Pemuda Madiun Curiga Barang Bawaan Gadis ini, Kaget Temukan Serbuk dalam Kerupuk Tahu

Penulis: Febrianto Ramadani
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas saat menggeledah barang bawaan Fitriya. Wanita asal Krembangan tersebut membawa sabu yang diselipkan ke dalam kerupuk tahu dan ditujukan kepada suaminya sekaligus warga binaan Lapas Pemuda MF

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Petugas Lapas Pemuda Kota Madiun kembali menemukan narkoba jenis sabu sabu, yang dimasukkan ke dalam kerupuk tahu.

Barang terlarang tersebut diketahui dibawa oleh gadis asal Krembangan Kota Surabaya bernama Fitriya.

Kalapas Pemuda Madiun Ardian Nova menjelaskan, kerupuk tahu itu dibawa bersama jajanan lain seperti kue lebaran keripik tempe, dan beberapa macam snack maupun keripik.

"Kejadian itu pada Selasa (18/4/2023) di ruang pemeriksaan barang kunjungan keluarga warga binaan sekitar pukul 09.00 WIB," ujar Nova, Rabu (19/4/2023).

Baca juga: Berkunjung ke Madiun, Anas Urbaningrum Temui Mantan Petinggi Partai Demokrat, Bahas Apa?

Menurut Nova, kerupuk tahu yang dipakai  dikemas dengan rapi seperti produk pabrikan.

Awalnya Fitriya mengaku baru membelinya di toko.

Sesuai dengan SOP yang ada, petugas lalu menggeledah satu persatu jajanan yang dibawa.

"Setelah kepergok ada narkobanya, keterangannya berubah bahwa yang bersangkutan dititipi teman suaminya,” terang Nova.

"Petugas menemukan 9 paket sabu yang disembunyikan di dalam kerupuk tahu dengan dimodifikasi memakai lem dan dibalut lakban kecil warna kuning.Jadi seolah-olah seperti ada isiannya kuning telur,” jelasnya.

Baca juga: Sidak Minyak Goreng Petugas Gabungan Pemkab Madiun ke Pasar, Temukan Produk Kemasan Tanpa Merek

Kesembilan paket narkoba itu memiliki berat bruto di kisaran 0,92 gram hingga 1,12 gram. Sehingga totalnya adalah 8,26 gram berat bruto.

Pihak Lapas Pemuda Madiun segera berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Madiun Kota.

Petugas dari kepolisian melakukan pemeriksaan dan pengecekan secara langsung terhadap pelaku dan barang yang diduga narkoba tersebut. 

"Kami bekerja sama dengan pihak Polres Madiun Kota mengamankan pelaku tersebut dan barang bukti untuk pemeriksaan dan penggalian informasi lebih lanjut," tuntas Nova.

Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari menambahkan, pada saat registrasi, Fitriya mau mengirim barang tersebut untuk suaminya seorang warga binaan berinisial MF yang sedang menjalani pembinaan di Lapas Pemuda Madiun.

Halaman
12

Berita Terkini