Berita Viral

Sosok Muhammad Adil Dijuluki Pejabat Gila, Kantor Bupati Digadaikan Rp100 M, Pemkab yang Nyicil

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Adil, Bupati Meranti Non-Aktif dijuluki pejabat gila karena berani menggadaikan dua kantor pemerintahan senilai Rp 100 miliar, Rabu (19/4/2023).

Sementara itu, menurut Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar, dari Rp 100 miliar, baru 59 persen yang dicairkan pihak bank.

"Tapi uang itu baru cair 59 persen, berarti Rp 59 miliar," terangnya.

Berdasarkan keterangan pihak bank, pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti harus membayar cicilan uang senilai Rp 3,4 miliar per bulan.

Baca juga: Pengakuan Bupati Viral Ditagih Utang Rp85 Juta, Tak Pernah Berutang, yang Dilabrak Teman Saya

Adapun angsuran yang sudah dibayarkan yakni, senilai Rp 12 miliar.

Lanjut Asmar menyatakan, utang sebesar itu hendak digunakan membangun beberapa infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Atas kejadian di daerahnya, Asmar mengaku telah menghentikan sejumlah proyek pembangunan agar lebih transparan dalam hal keuangan.

"Saya hentikan semua kegiatan fisik yang belum lelang, mau lelang, sudah lelang, maupun yang sudah dikerjakan."

"Kita evaluasi kembali karena saya tidak mau ke depan ada masalah," ujar Asmar.

Pihaknya juga mengatakan, bakal melakukan evaluasi usai kasus korupsi Muhammad Adil terbongkar.

Baca juga: Dulu Bupati Meranti Protes Daerahnya Miskin Esktrem, Sikapnya Ditegur Mendagri, Kini Kena OTT KPK

Hal tersebut dilakukan, agar tidak ada kesalahan dalam laporan keuangan.

"Makanya wajib kami evaluasi agar bisa kami ukur program mana saja yang menjadi prioritas sehingga tidak mengganggu keperluan belanja rutin dan wajib," ungkap Asmar.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Meranti non-aktif diam-diam ternyata menggadaikan kantor Pemkab Rp 100 miliar ke bank.

Hal ini terungkap setelah Muhammad Adil ditangkap KPK atas dugaan kasus korupsi.

Mengetahui kelakuan Muhammad Adil, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Meranti, Asmar mengaku syok.

Apalagi kini Pemkab harus membayar cicilan akibat gadai tersebut sebesar Rp 3,4 miliar per bulan.

Halaman
123

Berita Terkini