Berita Viral

Kesal Tak Langsung Sembuh usai Diobati, Pasien Malah Cekik & Banting Dokter Puskesmas di Lampung

Penulis: Alga
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dokter Puskesmas di Lampung viral dianiaya pasien yang kesal karena tak langsung sembuh setelah diobati

Juherdi menjelaskan, kedua pelaku diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan dan kasusnya pun kini telah masuk tahap penyidikan.

Jika terbukti bersalah, keduanya dapat dikenakan Pasal 170 jo 351 KUHPidana.

Keduanya terancam hukuman penjara paling lama lima tahun enam bulan.

Video pengeroyokan dokter Puskesmas Pajar Bulan di Lampung Barat (Dok warga)

Menanggapi kasus tersebut, Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes, drg Arianti Anaya menyatakan, pihaknya akan memberikan pendampingan bagi kedua dokter magang tersebut.

"Dalam memberikan keterangan ke kepolisian, dua dokter ini akan kami dampingi. Kemenkes juga akan mengawal proses hukum terkait kasus ini," ujar Arianti, dalam keterangannya, Selasa (25/4/2023), dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (26/4/2024).

Untuk memastikan keamanan kedua dokter tersebut, Arianti berujar, mereka akan ditempatkan di RSUD setempat yang memiliki sistem keamanan lebih baik.

Selain itu, dia menambahkan, pihaknya juga akan mengevaluasi penempatan dokter magang di Lampung dengan harapan kepala daerah di Lampung bisa lebih menjamin keamanan para dokter.

"Kami meminta seluruh kepala daerah di Indonesia agar memberikan perlindungan bagi dokter dan dokter gigi yang saat ini sedang melakukan program magang di daerah mereka agar kejadian di Lampung Barat ini tidak lagi terjadi di tempat lain," pungkas Arianti.

Langkah-langkah tersebut diambil setelah Arianti serta jajarannya mengadakan rapat koordinasi bersama pimpinan Dinas Kesehatan Lampung Barat dan Provinsi Lampung.

Informasi lengkap dan menarik lainnya diĀ GoogleNews TribunJatim.com

Berita Terkini