Berita Viral

Curhat Warga Beli Mie Rebus Rp25 Ribu di Warung Tempat Wisata, Pengamat sampai Beri Saran: 2 Alasan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar video warga mengeluhkan harga makanan di tempat wisata yang cenderung mahal.

Lalu, mengapa harga makanan di tempat wisata cenderung mahal dan apa solusinya?

Pengamat Ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Gajah Mada (UGM), Eddy Junarsin mengungkapkan paling tidak ada dua alasan utama harga makanan di tempat wisata seperti kawasan Puncak, Bogor mahal.

"Sederhananya karena biaya sewa dan juga elastitas permintaan yang lebih rendah," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (28/4/2023).

Ia menjelaskan, elastisitas permintaan yang lebih rendah maksudnya adalah saat orang yang berwisata lapar dan tidak banyak pilihan tempat makan atau menu makanan, maka orang tersebut rela membayar lebih tinggi daripada harga biasanya.

Menurut Eddy, biaya sewa lapak di tempat wisata tidak selalu mahal. Ini menunjukkan bahwa harga makanan mahal tidak selalu karena sewa tempatnya yang mahal.

"Artinya ada biaya sewa yang harus di-cover juga oleh pedagang di tempat wisata," lanjutnya.

Selain dua alasan itu, ada juga alasan-alasan tambahan.

Contohnya, kurangnya pembeli sehingga setiap kali ada pembeli harus dikenakan harga lebih tinggi.

Tangkapan layar video warga mengeluhkan harga makanan di tempat wisata yang cenderung mahal. (TikTok)

Lalu, lokasi tempat wisata tertentu tidak mudah dijangkau sehingga biaya angkut mungkin cukup tinggi.

Di sisi lain, Eddy tidak menyangkal jika para pedagang menaikkan harga makanan untuk mendapatkan keuntungan lebih besar saat tempat wisata banyak dikunjungi wisatawan.

"Itu sih tentunya alasan semua pedagang, tidak hanya yang di tempat wisata," tambahnya.

Eddy memberikan dua saran untuk mengatasi tingginya harga makanan di tempat wisata.

"Pendekatan pertama yang lebih normal adalah dengan menambah persaingan. Dengan semakin banyaknya pedagang di tempat wisata, harga kemungkinan akan lebih bersaing dan menjadi lebih wajar," jelasnya.

Kedua, adalah dengan pengaturan harga batas atas oleh pemerintah daerah setempat.

Harga batas atas adalah harga maksimal suatu barang atau jasa boleh dijual.

Halaman
123

Berita Terkini