Berita Viral

Curhat Warga Beli Mie Rebus Rp25 Ribu di Warung Tempat Wisata, Pengamat sampai Beri Saran: 2 Alasan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar video warga mengeluhkan harga makanan di tempat wisata yang cenderung mahal.

Penjual tidak dapat menjual barang dengan harga di atas harga tertinggi tersebut.

Baca juga: Nasib Akhir Kios Makanan di Tol Cipali Jual Nasi Ayam Rp155 Ribu, Pengelola Tegas: Lapor ke Kami

Meski begitu, menurutnya, pendekatan ini memerlukan intervensi yang barangkali terlalu jauh dari regulator atau pemangku kebijakan.

"Pendekatan pertama yang lebih ideal," tambahnya.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) selaku pemangku kebijakan yang membidangi urusan tempat wisata buka suara atas mahalnya harga makanan di tempat wisata.

Kepala Biro Komunikasi Kemenparekraf I.G.A. Dewi Hendriyani dalam keterangan tertulisnya menyatakan bahwa harga makanan di tempat wisata cenderung lebih mahal karena biaya sewa tempat yang biasanya juga lebih mahal.

"Kemenparekraf sebagai instansi pusat tidak memiliki kewenangan dalam pengawasan terhadap kondisi tersebut, dikarenakan hal tersebut menjadi kewenangan dari pemerintah daerah," ujarnya, Sabtu (29/4/2023) malam.

Meski begitu, menurutnya, Kemenparekraf selalu berusaha berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan situasi yang kondusif di tempat-tempat wisata.

Pihaknya juga mengimbau kepada dinas pariwisata, asosiasi pariwisata, dan pengelola tempat wisata untuk memberikan pembinaan bagi para penjual makanan agar tidak menaikkan harga secara tidak wajar atau mematok harga tinggi kepada para pengunjung.

"Karena hal tersebut akan berdampak buruk pada citra tempat wisata tersebut serta membuat wisatawan kapok berkunjung," lanjutnya.

Kemenparekraf juga mengimbau penjual makanan di tempat wisata agar mencantumkan daftar harga makanan yang dijualnya.

Tindakan ini dilakukan untuk memberikan transparansi dan rasa kepastian kepada wisatawan.

"Kami juga mengimbau kepada pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif, khususnya di bidang kuliner, agar dapat meningkatkan pelayanan dan menjaga aspek cleanliness (kebersihan), health (kesehatan), safety (keamanan), dan environmental sustainability (kelestarian lingkungan) atau CHSE dalam pelayanan dan produk yang ditawarkan," ujar dia.

Menurutnya, hal ini dilakukan sebagai usaha menciptakan rasa aman, nyaman, dan menyenangkan dalam berwisata.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Berita Terkini