Berita Lumajang

Bupati Lumajang Thoriqul Haq Akan Revitalisasi Skema Penerimaan Pajak Pasir

Penulis: Erwin Wicaksono
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq akan memperbaiki tata kelola penerimaan pajak pasir, agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa meningkat.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq akan memperbaiki tata kelola penerimaan pajak pasir, agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa meningkat.

"Perbaikan tata kelola pertambangan terus kita lakukan dengan segala dinamika dan problem yang terjadi. Ini sebagai langkah kami, permasalahan yang terjadi salah satunya pemalsuan berkas SKAB (Surat Keterangan Asal Barang), ini harus kita tuntaskan," ujar Thoriqul Haq ketika dikonfirmasi, Selasa (2/5/2023).

Cak Thoriq, sapaan Thoriqul Haq juga menyampaikan, evaluasi pengelolaan pajak pasir di Kabupaten Lumajang akan dilakukan secepatnya.

"Kita akan lakukan evaluasi dan perbaikan sistem penggunaan SKAB berbasis elektronik, ini sudah menjadi pertimbangan dari sekian persoalan yang ada, ini menjadi penertiban, ini mengurangi potensi kecurangan," kata dia.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan dan Retribusi Daerah Kabupaten Lumajang, Endhi Setyo Arifianto mengatakan, pembayaran pajak pasir rencananya dilakukan dengan sistem terintegrasi.

"Pembayaran menggunakan barcode, dana ini nantinya langsung masuk ke RKUD, semua riwayat pembayaran akan tercantum dan tercatat oleh sistem," pungkasnya.

Berita Terkini