Sementara itu kedua kubu juga saling melapor ke polisi terkait dugaan tindak pidana
Pembina YPPTI Sunan Giri yang baru, Ahmad Najih dilaporkan ke Polda, kini sedang dalam proses penyidikan di Polda Jawa Timur sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/218/IV/2023/SPKT/Polda Jatim tanggal 3 April 2023, dan sampai saat ini proses hukumnya sedang berlangsung.
Kubu Wardoyo, Ketua YPPTI lama membatalkan pendaftaran Yayasan Nomor AHU-AHA.01.06.0008830 tanggal 18 Pebruari 2023 oleh Menteri Hukum dan HAM RI c/q Dirjen Administrasi Hukum Umum.
Saat ini sedang digugat melalui Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dengan nomor perkara, 174/G/2023/PTUN-JKT tanggal 18 April 2023.
Sementara Ketua Pengurus YPPTI Sunan Giri, Wardoyo juga dilaporkan ke Polres Lamongan oleh pembina YPPTI versi anyar, Akhmad Najih, atas dugaan terjadinya tindak pidana pemalsuan dokumen.
Sesuai surat surat panggilan yang diterima Wardoyo Nomor : B/856/IV/RES 1.11/2023/Satreskrim tanggal 26 April 2023.
Artinya kubu Bambang Moeljono, Ketua Yayasan baru dan Yayasan Sunan Giri dengan ketua Wardoyo masing -masing pihak telah melangkah ke jalur hukum.
Ketua YPPTI versi Bambang Moeljono, yakni Akhmad Najih dikonformasi Tribun Jatim Network membenarkan ia telah dilaporkan ke Polda Jatim.
"Panggilan pertama saya belum bisa datang karena ada kegiatan. Nanti pada panggilan ke dua saya akan datang, " kata Akhmad Najih.
Ia membantah telah memalsukan pembuatan akte. " Nanti semua dokumen akan saya bawa dan saya tunjukkan ke penyidik, " katanya