Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, menyoroti ambruknya gedung Korpri yang berada di lingkungan Pendopo Pemkab.
Berdasarkan informasi, gedung ambruk pada Selasa (9/5/2023), sekitar pukul 21.00 WIB.
Adapun material bangunan yang ambruk yaitu atap dan sebagian dinding bangunan.
"Kita akan panggil pihak-pihak terkait dalam minggu ini," kata Ketua Komisi A DPRD Tuban, Fahmi Fikroni dikonfirmasi, Rabu (10/5/2023).
Politisi PKB itu menjelaskan, pihaknya akan meminta keterangan dari kontraktor.
Ia mengaku belum sempat sidak ke lokasi, tapi dugaan awalnya karena kontraktor mengejar target agar proyek bisa segera selesai, sehingga cara pengerjaannya asal-asalan.
Baca juga: Baru Selesai Direnovasi Akhir 2022, Gedung Korpri Tuban Ambruk, Tanggung Jawab Siapa?
"Dugaannya karena kontraktor asal-asalan, karena mepetnya waktu yang diberikan setelah proses lelang," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten, Agung Supriyadi, menyatakan perbaikan gedung tersebut masih masa pemeliharaan sehingga rekanan yang mengerjakan harus bertanggung jawab.
Baca juga: Pulang Ngopi, Dua Remaja di Tuban Dipukuli Belasan Orang, Motor yang Dirampas Dikembalikan ke Rumah
Baca juga: Baru Diperbaiki dengan Anggaran Rp 500 Juta Lebih, Gedung Korpri Tuban Ambruk
Adapun yang ambruk yaitu atap dan bagian dinding. Belum diketahui apa penyebab ambruknya atap dan sebagian dinding, saat ini tim teknis sedang melakukan kajian.
"Penyebabnya belum diketahui, akan dikaji tim teknis, juga inspektorat. Tidak ada korban jiwa," pungkasnya.
Sekadar diketahui, gedung tersebut dibangun oleh PT. Turangga Jaya Sakti dengan menggunakan anggaran PAPBD 2022 senilai Rp 558.236.590