Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Kementerian Agama (Kemenag) kembali melakukan perpanjangan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 Masehi.
Semula Kemenag menentukan pelunasan BIPIH berakhir pada 5 Mei 2023.
Kemudian diperpanjang sampai 12 Mei 2023. Pun diperpanjang kembali sampai 19 Mei 2023.
“Saya anggota komisi VIII DPR RI mitra Kemenag. Perpanjangan pelunasan itu artinya disesuaikan kemampuan,” ujar anggota Komisi VIII DPR RI, Ina Amania, Rabu (17/5/2023).
Baca juga: Ada 64 Jemaah Ponorogo Belum Lunasi Biaya Haji, Ini Beragam Penyebabnya
Ina menjelaskan memang pelunasan BIPIH diperpanjang sampai jadwal berangkat last minute.
Artinya perpanjangan pelunasan BIPIH adalah memudahkan masyarakat.
Memudahkan masyarakat. Dengan naiknya ongkir BIPIH karena dikurangi nilai kemaslahatan dari BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji). Karena selama ini real pembayaran haji adalah Rp 98 juta.
“Kemarin-kemarin lebih tinggi kemaslahatan. Jadi mungkin memang minta jeda waktu. Komisi 8 bisa menerima,” kata Ina setelah hadir dalam launching Dusun Ganjar di Ponorogo.
Baca juga: Empat Jukir Nakal di Ponorogo Diberhentikan, Dishub Ponorogo: Tak Setor 3 Bulan Berturut-turut
Berdasarkan data dari Kemenag hingga Rabu (17/5/2023) pukul 10.31 WIB masih terdapat 1.035 calon haji reguler yang belum melunasi BIPIH.
Progres pelunasan biaya haji kini sudah menyentuh angka sekitar 200 ribu orang atau 98,71 persen.
Jamaah reguler yang berhak lunas sebanyak 178.876 orang, Petugas Haji Daerah (PHD) dan pembimbing dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji & Umrah (KBIHU) 1.830 orang.
Di Ponorogo sendiri bahwa dari 64 jemaah haji yang belum melunasi BIPIH. 63 di antaranya merupakan jemaah haji reguler. Sedangkan satu adalah Jemaah cadangan kloter pertama. Untuk kloter kedua, ada 27 jemaah haji sudah melunasi semua.