“Yang bersangkutan selama ini dalam pencarian karena teridentifikasi membobol gerobak pedagang di Jalan Basuki Rahmat,” terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori.
Anshori mengatakan, dugaan pencurian itu dilakukan AB pada 29 Maret 2023 silam di Jalan Basuki Rahmat Tulungagung, pada pukul 04.00 WIB.
Gerobak milik MQ (24), warga Desa Panggungrejo, Kecamatan Kauman ini kesehariannya memang ditutupi dan ditinggal di tepi jalan.
Segala barang yang ada di dalam gerobak untuk jualan makanan ini diambil dan dijual oleh AB.
“Selepas kejadian korban melapor ke Polres Tulungagung. Kami tindak lanjuti dengan melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan,” sambung Anshori.
Dari olah TKP polisi mendapatkan sejumlah petunjuk pelaku pembobolan.
Baca juga: Mama Muda di Tulungagung Dicurigai Bawa Jasad Bayi ‘Terlilit Celana’, Ternyata Disimpan di Lemari
Semua mengarah pada sosok AB yang memang sudah dikenal karena sudah beberapa kali melakukan kejahatan.
Namun butuh waktu untuk melacak dan menangkap AB yang terus berpindah tempat.
“AB kami tangkap di tempat kontrakannya pukul 03.30 WIB, lalu kami bawa ke Polres Tulungagung untuk dimintai keterangan,” ujar Anshori.
3. Berkat Polisi RW, Buronan Maling Motor Selama 4 Tahun Dibekuk Tim Anti Bandit Polsek Asemrowo
Tim Antibandit Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil menangkap seorang maling motor yang telah buron sejak empat tahun lalu.
Tersangka, Samsul Anang (55), warga Tambak Osowilangon, Benowo, Surabaya.
Ia ditangkap saat diam-diam kembali dari pelariannya untuk bertemu keluarga di rumahnya kawasan Benowo, Surabaya.