Mendengar tudingan pihak PLN, Marsia menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah mengutak-atik meteran listrik yang ada di rumahnya.
Marsia sendiri tidak paham soal kelistrikan.
Ia mengatakan, bahwa sejak meteran listrik di rumahnya dipasang, kondisinya sudah seperti itu sejak lama.
Baca juga: Datang ke Showroom, Pasutri Bawa Kaleng Biskuit untuk Beli Fortuner, Saat Dibuka Bikin Pegawai Syok
"Saya bilang tidak tahu, karena saya kan tinggal hanya sama kakek," katanya.
Lalu, seorang pria yang disebut Marsia sebagai pimpinan pihak PLN menuding dirinya telah melakukan kesalahan berat.
"Terus terang saya tidak tahu. Saya sampai gemetaran waktu itu," kata Marsia.
Dia kembali menanyakan, apa kesalahan yang telah ia perbuat, sehingga meteran listrik di rumahnya harus dicabut dan dipaksa membayar denda.
Baca juga: Bikin Bangga Daerah, Atlet Peraih Emas SEA Games asal Lumajang Dijanjikan Hadiah Rumah oleh Bupati
Kemudian, PLN menudingnya sudah melakukan pencurian arus.
"Katanya saya mencuri arus. Karena ada kabel yang salah, jadi meteran harus dibuka. Saya disuruh tanda tangan, langsung lah dibuka meteran itu," kata Marsia.
Hal yang sama juga dialami Abdulah Bakir, tetangga Marsia.
Tanpa adanya surat pemberitahuan, petugas PLN mencabut meteran listrik di rumah Abdulah Bakir.
Bakir juga dituduh melakukan kesalahan, dan dipaksa membayar denda Rp 6.780.000.
"Tanpa adanya peringatan dan pemberitahuan, langsung dicabut dan didenda sekitar enam juta delapan puluh ribu rupiah sekian. Katanya piring meteran rumah saya ada yang miring, padahal saya tidak pernah tau soal itu. Apakah ini adil, kalau ada kesalahan yang diperbaiki," kata Bakir.
Ia pun merasa heran dengan pihak PLN yang menuduhnya begitu saja, tanpa pernah melakukan pemeriksaan sebelumnya.
Jauh hari sebelum segerombolan petugas PLN ini datang, meteran listrik rumahnya tidak pernah diperiksa.