TRIBUNJATIM.COM - Mbah Marsia gemetaran saat dipaksa rombongan petugas PLN membayar Rp7 juta untuk tagihan listrik.
Mbah Marsia yang tinggal hanya dengan suaminya dibuat begitu kaget saat didatangi rombongan petugas PLN.
PLN secara paksa mencabut meteran di rumah dua orang lansia masing-masing Marsia (62) dan Abdulah Bakir (72).
Kedua lansia ini dituduh melakukan hal yang sebenarnya tidak pernah mereka lakukan.
Menurut Marsia, segerombolan petugas PLN pada Selasa (16/5/2023) kemarin datang ke rumahnya.
Curhat Mbah Marsia itu akhirnya terungkap seperti dikutip TribunJatim.com dari Tribun-Medan.com.
Dua orang lansia yang tinggal di Desa Suka Ramai, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai merasa terintimidasi oleh pihak PLN.
Sebab, PLN secara paksa mencabut meteran di rumah dua orang lansia masing-masing Marsia (62) dan Abdulah Bakir (72).
Pilu curhat Mbah Marsia yang tak pernah menyangka dirinya malah ditagih jutaan rupiah untuk listrik.
Padahal kini ia dan suaminya hanya tinggal cuma berdua.
Baca juga: Anak Nakal Mbah Rukmi Diam-diam Jual Rumah, Ibu Ditinggal Hidup di Teras, Warga Tulungagung Tak Tega
Mereka bahkan tidak memiliki apapun lagi selain berjuang untuk bisa makan sehari-hari.
Cerita Mbah Marsia yang tak menyangka apa yang terjadi dengannya itu berawal dari kedatangan petugas PLN.
Petugas PLN datang bersama polisi, lalu meminta Marsia membayar denda Rp 7 juta.
Alasannya, ada yang tidak beres dengan meteran listrik di rumah Marsia.
"Katanya meteran kami ada yang salah. Penyusunan wiring terbalik. Saya kan binggung, orang masang lampu saja saya tidak paham, apalagi otak atik meteran listrik," kata Marsia, Minggu (21/5/2023).