TRIBUNJATIM.COM - Kasus pembunuhan anak gubernur hingga kini masih disoroti.
Pelaku pembunuhan anak gubernur akhirnya tertangkap.
Identitas pembunuh pun terungkap.
Dilansir dari Kompas.com, Polrestabes Semarang akhirnya menetapkan satu orang sebagai tersangka pelaku pembunuhan anak Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan, ABK (16).
Diketahui, ABK dilaporkan meninggal usai kejang-kejang di sebuah indekos di Jalan Pawiyatan Luhur, Kecamatan Bayumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (18/5/2023).
Ia mengembuskan napas terakhirnya pada Kamis (18/5/2023) malam setelah dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Elisabeth Semarang.
Baca juga: Nasib Pria Rudapaksa Anak Gubernur hingga Tewas, Ngaku Tak Tahu Identitas Korban, Kini Ngemis Ampun
Pelaku merupakan mahasiswa fakultas ekonomi.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menyampaikan bahwa pelaku pembunuhan ABK adalah Ahmad Nashir alias AN (22).
Ia adalah seorang mahasiswa fakultas ekonomi dari salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Semarang.
"Hari ini sudah bisa kita hadirkan dengan inisial AN 22 tahun, pekerjaan mahasiswa," kata Irwan dikutip dari Kompas TV.
Irwan menjelaskan, AN ditetapkan sebagai tersangka kasus meninggalnya ABK usai pihaknya memeriksa sembilan saksi.
Baca juga: Sosok ABG Bunuh Anak 14 Tahun karena Cemburu, Buang Jasad di Gudang Peluru, Ortu Korban sempat Temui
Selain itu, Polrestabes Semarang juga mengumpulkan alat bukti dan keterangan ahli, terutama dari ahli forensik.
"Dari hasil keterangan lisan yang disampaikan ahli tim forensik korban (ABK) diduga meninggal karena afeksia atau gagal napas, mati lemas, diduga mengalami keracunan," jelas Irwan.
AN yang ditetapkan sebagai tersangka diketahui sudah mengenal ABK sejak Rabu (3/5/2023) lalu melalui media sosial, Instagram.