Berita Viral

Sesumbar Gaji Rp 34 Juta, Kini Ngabila Salama Kena Getahnya, Langsung Diperiksa Inspektorat

Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Imbas sesumbar gaji Rp34 juta, Ngabila Salama Pejabat Dinkes DKI Jakarta diperiksa Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD)

TRIBUNJATIM.COM- Ngabila Salama pejabat Dinkes DKI Jakarta diperiksa Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Itu merupakan imbas dari ulahnya sendiri.

Tepatnya, seusai Ngabila Salama sesumbar soal gaji Rp 34 juta miliknya.

Sebelumnya, nama Ngabila Salama viral di media sosial.

Hal itu lantaran dia dianggap pamer gaji, di mana per bulan Ngabila Salama mengaku bergaji Rp34 Juta.

Dilansir dari Tribun Style, buntut dari viralnya dia pamer nominal gaji, banyak yang penasaran soal harta pejabat Dinkes tersebut.

Alhasil, Ngabila Salama harus diperiksa oleh inspektorat dan BKD.

Bagaimana hasil pemeriksaan?

Kepala Seksi (Kasi) Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ngabila Salama kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Hal tersebut tak lepas usai Ngabila pamer gaji sebesar Rp 34 juta di media sosial.

Meskipun telah menyatakan minta maaf, namun Ngabila kini diperiksa oleh Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Sudah diproses, diperiksa, kami berkoordinasi dengan Inspektorat dan BKD. Kita tunggu proses selanjutnya," ujar Plt Kepala Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Saat ditanya apakah ada sanksi yang akan diberikan kepada Ngabila atas perilakunya, Ani belum bisa menjelaskan secara terperinci.

Ani mengatakan, sampai saat ini Dinkes DKI masih menunggu hasil pemeriksaan Ngabila oleh Inspektorat.

Baca juga: LHKPN Kadinkes Lampung Diisi Staf, Reihana Tak Tahu Jumlah Hartanya? KPK: Dia Lepas Tanggung Jawab

"Nanti akan ada tim melakukan pemeriksaan, apakah ada sanksi atau sanksinya apa, kami berkoordinasi dengan Inspektorat," ucap Ani.

Halaman
1234

Berita Terkini