SH menyebut, keluarga suami kakaknya memaksa permasalahan diselesaikan lewat jalur damai, namun korban tak setuju.
"Didesak untuk ambil jalur damai sama keluarga suaminya tapi kakak gue gak mau, ditahan di Polres Depok 2 hari dan tidak boleh pulang
Gue minta tolong keadilan buat kakak gue, kenapa kok bisa dijadikan tersangka?" tanya SH.
Hingga siang, unggahan adik PB di sosial media Twitter telah mendapat 3.200 lebih retweet, menuai 400 lebih komentar, dan mendapat lebih dari 5.00 likes dari netizen.
Baca juga: Penyebab Wanita Nangis saat Mobilnya Mogok di Tanjakan Gentong, Dikira Korban KDRT, Polisi Gercep
Polisi pun angkat bicara terkait viralnya seorang istri yang menjadi korban KDRT oleh suaminya inisial BI, namun malah ditahan dan ditetapkan jadi tersangka di Kota Depok.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, peristiwa ini bermula ketika pasutri tersebut terlibat cekcok mulut pada akhir Februari lalu.
"Iya kejadian awal pada tanggal 26 Februari lalu ya, ada cekcok antara suami istri."
"Kemudian sang suami tersinggung dengan ucapan sang istri dan menumpahkan bubuk cabai ke mata sang istri dan terjadi pergumulan," kata Yogen di Polrestro Depok, Rabu (24/5/2023).
Tak cuma itu, sang suami juga mendorong sang istri.
Mendapat tindakan kekerasan seperti itu, sang istri pun melakukan perlawanan dengan meremas alat vital sang suami.
"Sang istri terus terdorong, kemudian sang istri meremas dengan keras alat vital suami."
"Untuk melepaskan remasan itu sang suami memukul sang istri," sambungnya lagi.
Buntutnya, keduanya pun melaporkan kekerasan tersebut ke Polres Metro Depok.
Yang mana sang istri melapor lebih dulu, baru setelah itu disusul si suami.
Berdasarkan hasil penyelidikan dengan melibatkan para ahli pidana, Yogen mengatakan, pihaknya menetapkan keduanya sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.