Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Rekonstruksi rampung, Polres Gresik tunggu hasil tes kejiwaan ayah di Gresik yang tega membunuh anak kandungnya sendiri menggunakan pisau.
Hasil tes kejiawaan juga melengkapi berkas yang akan dilimpahkan ke Kejari Gresik.
Sebanyak sembilan adegan diperagakan Muhammad Qo’dad Af’alul Kirom (29) alias Afan saat membunuh anaknya, Z, yang masih berusia 9 tahun di dalam kamar.
"Hasil rekonstruksi tersebut untuk melengkapi berkas perkara. Agar segera bisa dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gresik. Kami juga menunggu hasil tes kejiwaan belum keluar. Sesegera mungkin berkas lengkap akan kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Gresik," ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik, Ipda Komang Andhika Haditya Prabu, Rabu (31/5/2023).
Dalam reka adegan tersebut, tersangka Afan mempersiapkan beberapa hal sebelum membunuh putri kandungnya.
Antara lain mencari informasi di internet tentang tata cara membunuh anak kecil dengan cepat, dan menguji ketajaman pisau pada sandal.
Kemudian tidur bersama putrinya di kamar depan.
Saat adzan subuh berkumandang, tersangka Afan sempat melaksanakan ibadah salat subuh dan berdoa agar putrinya masuk surga.
Kemudian mengambil pisau di dapur, lalu masuk ke dalam kamar buah hatinya.
Saat itu korban tengah tertidur pulas.
"Memasuki adegan ke tujuh, pelaku menusuk punggung korban. Kemudian dicek oleh tersangka apakah korban masih hidup atau mati dengan cara menaruh tangannya di perut. Korban sudah tidak bernapas lagi, tersangka menganggap anaknya sudah meninggal," imbuhnya.
Kemudian tersangka Afan menaruh pisau, lalu ke luar rumah dan menyerahkan diri ke polsek.
Baca juga: Bisa Masuk Surga, Ayah di Gresik Tega Bunuh Anaknya Sendiri, Terang-terangan Mengaku Tak Menyesal
Sebelumnya, AK alias Z, bocah berusia 9 tahun meninggal dunia usai ditusuk pisau oleh ayahnya.
Korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SD itu meninggal dunia pada Sabtu (29/4/2023) pagi.