Pelakunya bernama Muhammad Qo'ad Af'aul Kirom yang masih berusia 29 tahun.
Dia bekerja di sebuah tempat konveksi.
Keduanya merupakan warga Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Surabaya, yang ngontrak di Dusun Plampang, Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Gresik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban tewas pada Sabtu (29/4/2023) sekitar pukul 04.30 WIB.
Saat kejadian, korban sedang tertidur di dalam kamar rumah kontrakan yang berada di Dusun Plampang, Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti.
Baca juga: Surat Terakhir Bocah 9 Tahun di Gresik yang Dibunuh Ayahnya, Selamat Tinggal, Seolah Jadi Pertanda
Ibu korban tidak ada di rumah.
Diketahui, kedua orang tua korban sudah pisah ranjang.
"Korban meninggal dengan cara ditusuk dengan pisau di bagian punggung," kata Kasi Humas Polres Gresik, Iptu Mustofa.