"Memang secara pribadi saya melihat kasus ini ya begitu miris," katanya.
Sony menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya akan mendampingi tersangka sesuai dengan yang diamanatkan undang-undang.
Menurutnya, yang harus diperhatikan adalah para korban.
"Saya harap korban bisa dapat penyuluhan dan pendampingan psikis sampai sembuh," katanya.
Sementara itu Ketua MUI Garut, KH Sirojul Munir mengatakan, tersangka tidak memiliki riwayat yang jelas tentang keilmuannya sebagai seorang guru ngaji.
Hal itu diketahui saat ia melakukan komunikasi langsung di Polres Garut dengan tersangka.
Dari komunikasi ini, ia menyimpulkan bahwa tersangka telah melakukan kebohongan soal masa lalunya yang disebut pernah belajar di salah satu pesantren.
"Kesimpulan saya, dia ini bukan ustaz, tapi ustaz abal-abal yang mengaku ustaz begitu, jadi oknum masyarakat yang mengaku ustaz," ujarnya.
Ia menyebut, pernyataannya tersebut bisa dipertanggungjawabkan karena berdasar pada keilmuan.
KH Munir mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam menitipkan anaknya untuk belajar mengaji.
"Jangan salah menitipkan anak untuk diberi pelajaran kepada ustaz yang abal-abal."
"Nantinya bahaya seperti yang terjadi saat ini, jadi harus selektif," ungkapnya.