TRIBUNJATIM.COM - Tiga kabar seputar Jawa Timur telah terangkum ke dalam segmen berita Jatim terpopuler hari ini, Rabu 7 Juni 2023.
Berita Jatim terpopuler tersebut merupakan peristiwa-peristiwa terjadi di Jawa Timur yang banyak dibaca oleh pembaca TribunJatim.com.
Dua dari empat kabar kali ini mengenai kecelakaan maut yang menewaskan satu orang.
Baca juga: Cuaca Jatim Rabu, 7 Juni 2023: WASPADA Trenggalek Hujan Petir, Surabaya Didominasi Cerah Berawan
Baca juga: Skuad Gemuk, Persebaya Akan Pinjamkan 8 Pemain Mudanya untuk Beri Menit Bermain, Masih Negosiasi
Baca juga: Sosok Istri Artis Tak Malu Jualan Bawang Goreng, Padahal Karier Suaminya Mentereng, Kerja Keras
Kecelakaan maut itu terjadi di Mojokerto pada Selasa (6/6/2023) dan di Surabaya pada Senin (5/6/2023).
Seorang suami dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian usai bertabrakan dengan sebuah mobil dari arah berlawan di Mojokerto.
Di Surabaya, seorang siswa harus meregang nyawa usai bersenggolan dengan sebuah motor dan tertabrak mobil dari belakang.
Selanjutnya, sebuah video viral di media sosial, ternyata terjadi di Kabupaten Malang.
Berdurasi 11 detik, video tersebut memplihatkan seorang pria melakukan praktik BDSM di air terjun Coban Glotak, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
Kabar terakhir adalah imbauan Satlantas Polresta Malang Kota kepada masyarakat agar tak mengendarai sepeda listrik di jalan raya.
Hal tersebut berkaitan dengan fitur sepeda listrik yang bisa membahayakan pengendara lainnya di jalan raya.
Lebih lanjut, simak berita Jatim terpopuler hari ini, Selasa (7/6/2023), di bawah ini!
1. Kecelakaan Maut Tabrak Lari di Mojokerto Tewaskan Suami, Istri Luka Parah
Pasutri pengendara motor menjadi korban tabrak lari di Jalan Raya Dusun Pekingan, Desa Sumbersono, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.
Akibat kecelakaan itu Udin (33) meninggal di lokasi kejadian dan istrinya Yeni Novitasari (27) warga Dusun Gempol, Desa Wonoploso, Kecamatan Gondang mengalami luka cukup parah.
Kanit Gakkum Polres Mojokerto, Iptu Wihandoko menjelaskan kejadian kecelakaan bermula saat korban mengendarai motor Honda Vario S 2985 PL dari arah selatan menuju utara Gondang-Dlanggu.
Setibanya di lokasi kejadian sepeda motor korban diduga terlibat kecelakaan dengan kendaraan roda empat yang tidak diketahui identitasnya hendak mendahului dari arah berlawanan tepatnya di depan SPBU Pekingan.
Baca juga: Potensi Kecelakaan Berkurang, 3 Jalan Liar di Perlintasan KA Sebidang Ditutup Dishub Probolinggo
"Kendaraan roda 4 yang tidak diketahui identitasnya mendahului kendaraan dari sisi kanan sehingga bertabrakan sehingga terjdi laka lantas," jelasnya, Selasa (6/6/2023).
Ia mengatakan pengemudi motor mengalami luka parah di kepala dan meninggal di lokasi kejadian.
Sedangkan, penumpang motor yang diketahui istri korban mengalami patah kaki kanan dan cedera kepala dievakuasi ke RA Sidowaras.
"Jenazah korban meninggal dievakuasi ke RSUD Prof Dr Soekandar Mojosari," ucap Wihandoko.
Petugas Satlantas Polres Mojokerto mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan dan melakukan Olah TKP Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Polisi kini masih mengumpulkan keterangan saksi terkait kecelakaan korban tabrak lari yang merengut satu korban jiwa tersebut.
"Penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kecelakaan karena pengemudi kendaraan roda 4 tidak diketahui identitasnya," pungkasnya.
2. Mobil dan Dua Motor Terlibat Kecelakaan Maut di Surabaya, Siswa SMA Tewas Saat Pulang Sekolah
Terjadi kecelakaan maut di Surabaya yang melibatkan dua motor dan satu mobil, Senin (5/6/2023).
Seorang siswa berinisial EBP (16) meninggal usai mengalami kecelakaan di Jalan Dharmawangsa Surabaya.
Awalnya, dua siswa kelas X SMA berinisial MF (16) dan EBP (16) pulang sekolah naik sepeda motor Mio J L 5059 PZ, melaju dari arah selatan menuju utara dengan kecepatan kencang.
Tepat di seberang jalan RSUD dr Soetomo Surabaya, MF mengambil lajur mepet dengan pembatas jalan.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Tuban, Pemotor Tewas Dihantam Toyota Calya, Cucu yang Masih Balita Luka Berat
Tak lama kemudian, kendaraannya bersenggolan dengan motor Honda Beat L 3691 BC yang dikendarai Wahyudi (24).
Senggolan dua motor ini disinyalir cukup keras, sampai-sampai MF dan EBP terpental ke seberang jalan.
Bersamaan saat korban terlempar, dari arah utara ke selatan, ada mobil HRV nopol W 1864 VF yang dikemudikan Lukman Setiyawan (34) melaju lumayan kencang.
Dua siswa SMA ini akhirnya mengalami tabrakan kedua hingga terseret 10 meter di jalan.
Saat posisi sudah jatuh di jalan, dua korban mengalami pendarahan di bagian kepala.
Luka EBP terlihat paling parah, karena kepalanya tidak dilindungi helm.
Keduanya dievakuasi ke RSUD dr Soetomo Surabaya.
Sementara itu, Johan, teman kedua korban mengatakan, nyawa EBP tidak bisa tertolong.
Sedangkan MF mengalami luka kritis.
"EBP meninggal dunia sesaat setelah jatuh," katanya.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Lamongan, Motor Bonceng Tiga Melaju Zig-zag Hantam Pickup, 2 Orang Tewas
Kanit Laka Lantas Satlantas Polrestabes Surabaya, Iptu Suryadi mengatakan, penyebab kecelakaan tengah diselidiki.
Olah tempat kejadian perkara (TKP) sudah dilakukan.
Proses selanjutnya, polisi melakukan interogasi pada pengemudi yang selamat.
3. Viral Video 10 Detik Pria Aneh Pakai Celana Dalam Wanita di Malang, Warna Pink Jadi Sorotan
Viral di Instagram video memperlihatkan seorang pria melakukan praktik BDSM di air terjun Coban Glotak, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
Video tersebut diambil dan disebarkan oleh Marcelino Jorgi. Ia pemilik akun Intagram @marcelinoji_.
Video yang diunggah melalui story Instagram pasa Senin (5/6/2023) itu memperlihatkan seorang pria dengan busana minim dengan tangan diikat. Atau dalam praktiknya disebut BDSM.
Tampak dalam video itu, pria aneh itu memakai celana dalam wanita merah, stocking dan penutup mata berwarna pink.
Selain mengunggah video, ia juga menceritakan pengalaman aneh yang ia alami kala itu.
Pria berusia 17 tahun itu mengaku mengunjungi coban berlima dengan temannya.
Kurang 300 meter sampai ke air terjun, ia berpapasan dengan rombongan anak kecil dengan wajah pucat.
Baca juga: Fakta di Balik Video Viral Petani Ditolak Petugas Isi BBM di SPBU Kalijambe, Kini Perekam Minta Maaf
"Mereka kelihatan panik sekali, mereka kelihatanya abis lari, kami tanyain ada apa?," ucapnya.
Dikatakan Marcelino, para rombongan tersebut mengaku bertemu dengan pria tanpa busana.
Seketika Marcelino mengajak rombongan anak kecil untuk melihatnya.
Sesampainya di titik pertemuan dengan pria aneh, mereka membenarkan jika pria tersebut mamakai pakaian BDSM dengan tangan diikat, mata ditutup, hingga mulut ditutup kain.
"Setelah ketemu kami ambil video untuk dokumentasi," jelasnya.
Marcelino mengaku sempat menegur pria tersebut. Namun, pria tersebut tidak meresponnya.
Selanjutnya, pria aneh tersebut melepaskan ikatan di tangan dan pergi dari lokasi
4. Polisi Imbau Sepeda Listrik Tak Digunakan di Jalan Raya: Berbeda dengan Sepeda Motor Listrik
Penggunaan sepeda listrik di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, semakin marak.
Harga yang terjangkau, mudah dikendarai, serta tidak perlu dipancal menjadi alasan.
Tidak hanya itu, pengguna sepeda listrik tidak hanya didominasi orang tua.
Melainkan juga pelajar SMP hingga SD mulai memakainya.
Melihat fenomena tersebut, Satlantas Polresta Malang Kota mengimbau kepada masyarakat yang memakai sepeda listrik untuk tetap berhati-hati, selalu gunakan perlengkapan keselamatan yang memadai, dan tidak menggunakannya di jalan raya.
"Sepeda listrik dilarang digunakan di jalan raya. Karena dapat membahayakan pengguna dan pengendara yang lain," ujar Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Akhmad Fani Rakhim kepada TribunJatim.com, Selasa (6/6/2023).
Baca juga: Sebab Sepeda Listrik Terbakar di Sampang, 1 Motor Terparkir Ikut Hangus, Bermula saat Baterai Dicas
Baca juga: Tiba-tiba Muncul di Jalan, Bocah Pengendara Sepeda Listrik di Sampang Diseruduk Suzuki APV
Perlu diketahui, sepeda listrik tidak bisa disamakan dengan sepeda motor listrik.
Meski sama-sama ditenagai baterai, tetapi ada perbedaaan yang mendasar.
Pertama, sepeda listrik dirancang hanya digunakan di rute-rute pendek terbatas dan dibatasi kecepatannya maksimum 25 kilometer per jam.
Lalu yang kedua, sepeda listrik hanya perlu dilengkapi lampu utama, lampu belakang dan reflektor.
Peraturan penggunaan sepeda listrik telah diatur di Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI No PM 45 Tahun 2020 Tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.
Di dalam Pasal 5 ayat (1) Permenhub tersebut, disebutkan bahwa sepeda listrik dapat dioperasikan pada lajur khusus dan atau kawasan tertentu.
Dan di Pasal 5 ayat (3) Permenhub itu, juga disebutkan bahwa kawasan tertentu yang dimaksud adalah permukiman, jalan yang ditetapkan untuk hari bebas kendaraan, kawasan wisata, area sekitar sarana angkutan umum massal sebagai bagian dari kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik yang terintegrasi, area kawasan perkantoran, dan area di luar jalan.
Apabila ditemukan ada pengguna sepeda listrik di Kota Malang yang menggunakannya di jalan raya, maka Satlantas Polresta Malang Kota segera memberikan tindakan imbauan.
Baca juga: Tiba-tiba Muncul di Jalan, Bocah Pengendara Sepeda Listrik di Sampang Diseruduk Suzuki APV
"Saat ini, masih sebatas dilakukan imbauan. Jadi, kami lakukan imbauan dan edukasi agar ke depannya tidak diulangi," ujar Kompol Akhmad Fani Rakhim.
-----
Berita Jatim dan berita seleb lainnya.
Informasi seputar berita menarik liannya di Google News TribunJatim.com