Berita Ponorogo

Ketua RT di Ponorogo Meninggal Saat Bertugas, Kang Giri Serahkan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan

Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko menyalurkan bantuan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga ketua RT di Ponorogo yang meninggal dunia saat bertugas, Jumat (9/6/2023).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko kembali menyalurkan bantuan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terhadap ketua RT di Ponorogo yang meninggal dunia saat bertugas.

Penerima santunan tersebut adalah keluarga dari Paulus Misnun yang merupakan ketua RT 02/RW 03 Desa Klepu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Ponorogo.

Ketua RT tersebut meninggal dunia karena kecelakaan tunggal saat akan rapat musyawarah desa pada 2 Juni 2023 lalu.

Kang Giri, sapaan akrab Sugiri Sancoko hadir ke rumah duka.

Orang nomor satu di Ponorogo itu menyerahkan santunan langsung ke ahli waris Paulus Misnun.

Santunan tersebut totalnya mencapai Rp 132.333.312, yang meliputi Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp 115.333.312 dan Biaya Pengobatan Rumah Sakit senilai Rp 17.000.000 itu.

“Kami sadar bahwa menjadi ketua RT maupun RW merupakan pekerja sosial tanpa gaji yang layak. Tugasnya tidak pernah dibatasi waktu maupun hari,” ujar Kang Giri, Jumat (9/6/2023) siang.

Sehingga, kata dia, mencanangkan seluruh ketua RT dan RW beserta pengurusnya diikutkan BPJS ketenagakerjaan. Lantaran Pemkab Ponorogo belum bisa memberikan honor layak.

“Pemerintah dalam hal ini Pemkab Ponorogo hadir dengan BPJS Ketenagakerjaan. Per hari ini ada 108 RT maupun perangkat yang meninggal,” kata Kang Giri kepada wartawan.

Baca juga: Apa yang Harus Dilakukan saat Peserta BPJS Rawat Inap di RS Tapi Kamar Penuh? ini Penjelasannya

Dia pun mencanangkan nanti ada pekerja lain yang juga akan dibiayai dalam hal BPJS Ketenagakerjaan.

Terlebih mereka yang melakukan pekerjaan sepenuh hati dengan gaji yang tak layak.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo, Wawan Burhanuddin mengungkapkan, sudah ada 108 pengurus  BPD, RT, dan RW yang meninggal dunia.

Sehingga ada 108 ahli waris yang mendapatkan santunan.

Dengan total santunan yang sudah dikucurkan hingga kini mencapai Rp 4,7 miliar periode sampai 31 Mei 2023 hingga saat ini.

“Kami mengapresiasi dengan kebijakan Bupati Sugiri yang telah memikirkan kesejahteraan masyarakat Ponorogo, khususnya kepada RT dan BPD,” pungkasnya. (Adv)

Baca juga: Bupati Bojonegoro Serahkan Santunan pada Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkini