Sementara, Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni menambahkan berdasarkan keterangan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang nangani revisi Perda RTRW.
Baca juga: Perda RTRW Kota Batu Ada di Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Punjul: Sudah di Pemerintah Pusat
Kabarnya, draf tersebut masih menunggu berita acara yang ditandatangi Gubernur Jawa Timur. Sehingga rancangan Perda itu belum dibahas oleh DPRD Jember.
"Termasuk juga validasi KLHS. Jadi kami masih menunggu. Karena dokumen tersebut harus dilampirkan oleh Pemkab Jember sebelum dibawa ke DPRD," tuturnya.
Tabroni juga berjanji akan mengundang lintas sektor organisasi masyarakat. Ketika pembahasan Perda RTRW berlangsung.
"Termasuk dalam hal ini, juga adek-adek Mahasiswa untuk ikut serta membahas Perda RTRW," papar Legislator Fraksi PDI Perjuangan ini