Pemilu 2024

Ternyata Bukan Cuma Aldi Taher? Ada 25 'Caleg Ganda' di Pemilu 2024, Ini Temuan KPU DKI Jakarta

Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Potret Aldi Taher, artis caleg ganda yang heboh jadi perbincangan publik. KPU DKI Jakarta pun ungkap temuan kasus serupa dengan Aldi Taher di Pemilu 2024.

TRIBUNJATIM.COM -  Aldi Taher  merupakan salah satu artis Tanah Air yang bakal meramaikan Pemilu 2024. 

Kamunculan nama Aldi Taher senagai bakal calon legislatif (caleg) jadi sorotan.

Pasalnya mantan suami Dewi Perssik ini didaftarkan dua partai politik berbeda alias caleg ganda.

Kabar Aldi Taher caleg ganda pun ramai jadi perbincangan. 

Selain Aldi Taher, ternyata ada sejumlah bakal caleg DPRD DKI Jakarta yang memiliki kasus serupa. 

Hal ini terungkap dari temuan KPU DKI Jakarta. 

KPU DKI Jakarta menemukan sejumlah bakal caleg terdaftar sebagai bacaleg DPR RI maupun bacaleg DPD meski sudah mendaftar sebagai bacaleg DPRD DKI Jakarta di KPU DKI. 

Dari verifikasi administrasi KPU DKI, selain Aldi Taher, ada 24 bacaleg lainnya yang tercatat sebagai caleg ganda.

"Ada 25 orang dari 12 parpol yang teridentifikasi dalam proses verifikasi administrasi melalui Silon (Sistem Informasi Pencalonan)," ujar Komisioner KPU DKI Jakarta Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Dody Wijaya, Kamis (8/6/2023).

Baca juga: Hasil Giring Nidji Maju ke Politik Disindir Eks Rekan Band, Disebut Saingan Aldi Taher: Lebih Bagus

Dody menjelaskan, pada proses verifikasi administrasi, pihaknya bertugas meneliti kebenaran dokumen persyaratan administrasi bakal calon dan kegandaan pencalonan.

Apabila ditemukan adanya bacalon DPRD DKI Jakarta yang belum memenuhi persyaratan administrasi, mereka dapat memperbaikinya sesuai tahapan yang ada.

"Parpol dapat melakukan perbaikan terhadap dokumen persyaratan administrasi bakal calon," kata dia.

Diketahui, tahapan verifikasi administrasi bacalon anggota DPRD DKI dilakukan pada 15 Mei-23 Juni.

Setelahnya, dilanjutkan dengan tahapan perbaikan pada 26 Juni-9 Juli.

Tahap selanjutnya yakni pengumuman daftar calon sementara (DCS) yang akan dilakukan pada rentang waktu 19-Agustus.

Halaman
123

Berita Terkini