TRIBUNJATIM.COM - Aldi Taher merupakan salah satu artis Tanah Air yang bakal meramaikan Pemilu 2024.
Kamunculan nama Aldi Taher senagai bakal calon legislatif (caleg) jadi sorotan.
Pasalnya mantan suami Dewi Perssik ini didaftarkan dua partai politik berbeda alias caleg ganda.
Kabar Aldi Taher caleg ganda pun ramai jadi perbincangan.
Selain Aldi Taher, ternyata ada sejumlah bakal caleg DPRD DKI Jakarta yang memiliki kasus serupa.
Hal ini terungkap dari temuan KPU DKI Jakarta.
KPU DKI Jakarta menemukan sejumlah bakal caleg terdaftar sebagai bacaleg DPR RI maupun bacaleg DPD meski sudah mendaftar sebagai bacaleg DPRD DKI Jakarta di KPU DKI.
Dari verifikasi administrasi KPU DKI, selain Aldi Taher, ada 24 bacaleg lainnya yang tercatat sebagai caleg ganda.
"Ada 25 orang dari 12 parpol yang teridentifikasi dalam proses verifikasi administrasi melalui Silon (Sistem Informasi Pencalonan)," ujar Komisioner KPU DKI Jakarta Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Dody Wijaya, Kamis (8/6/2023).
Baca juga: Hasil Giring Nidji Maju ke Politik Disindir Eks Rekan Band, Disebut Saingan Aldi Taher: Lebih Bagus
Dody menjelaskan, pada proses verifikasi administrasi, pihaknya bertugas meneliti kebenaran dokumen persyaratan administrasi bakal calon dan kegandaan pencalonan.
Apabila ditemukan adanya bacalon DPRD DKI Jakarta yang belum memenuhi persyaratan administrasi, mereka dapat memperbaikinya sesuai tahapan yang ada.
"Parpol dapat melakukan perbaikan terhadap dokumen persyaratan administrasi bakal calon," kata dia.
Diketahui, tahapan verifikasi administrasi bacalon anggota DPRD DKI dilakukan pada 15 Mei-23 Juni.
Setelahnya, dilanjutkan dengan tahapan perbaikan pada 26 Juni-9 Juli.
Tahap selanjutnya yakni pengumuman daftar calon sementara (DCS) yang akan dilakukan pada rentang waktu 19-Agustus.