TRIBUNJATIM.COM - Terungkap siasat busuk mantan Kapolsek tipu tukang bubur sampai Rp310 juta lebih dan membuat laporan palsu, kini sosoknya diburu.
Melansir Kompas.com, seorang tukang bubur asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, bernama Wahidin diduga jadi korban penipuan.
AKP SW bersama menantunya Ipda D, serta dua kawan berinisial H dan NY, menguras harta tukang bubur ratusan juta rupiah.
Wahidin bahkan terpaksa menggadaikan rumahnya lantaran hartanya telah dikuras.
Baca juga: Curhat Siswa SMP Ngadu ke Jokowi karena Diintimidasi Oknum Kejaksaan, Lapor Dikeroyok Malah Diancam
Tukang bubur yang berasal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kebupaten Cirebon, Jawa Barat itu kini tak henti mencari keadilan.
Dia bersama tiga orang kuasa hukum Law Firm Harum NS, membuka kasus yang terkatung-katung selama dua tahun tersebut.
Dalam konferensi pers di hadapan sejumlah awak media pada Sabtu (17/6/2023), Wahidin dan kuasa hukum beberkan bukti-bukti tindak kejahatan oknum polisi SW bersama menantu dan rekannya.
"Saya hanya minta keadilan. Saya hanya seorang tukang bubur. Saya menagih janji, duit bisa balik," kata Wahidin, Sabtu (17/6/2023).
"Tapi sampai sekarang satu rupiah pun enggak ada yang kembali dari 2021 sampai 2023. Kasus terungkap. Sebab apa, kelanjutan masa depan anak saya gimana?" imbuhnya.
Ketua kuasa hukum Wahidin, Harumningsih Surya menceritakan siasat oknum polisi AKP SW.
Ia menyebut, AKP SW menjanjikan dapat meluluskan anak pertama Wahidin menjadi anggota Polri berpangkat Bintara pada masa penerimaan anggota Polri 2021/2022.
"Wahidin mendatangi tim kami, dia bilang, saya punya perkara. Anaknya mau masuk Bintara, saya ditipu," kata Harum.
"Dua tahun dia mencari keadilan, tapi tidak pernah mendapatkan itu. Dia sudah ke sana ke mari," tambahnya.
"Bahkan rumahnya sudah dijaminkan untuk biaya ini, sampai sekarang harus kehilangan rumah," tutur Harum.
Wahidin yang hanya seorang tukang bubur, sambung Harum, mempercayai dan menuruti perintah AKP SW.