Siasat Busuk Mantan Kapolsek Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta Lebih, Buat Laporan Palsu, Kini Diburu

Penulis: Alga
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi polisi tipu tukang bubur di Cirebon modus lolos tes kepolisian

Kepercayaan Wahidin kepada AKP SW juga didasari karena polisi tersebut adalah tetangganya.

Harum menjelaskan, saat berperkara, AKP SW adalah anggota Polri dan menjabat sebagai Kapolsek Mundu di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Tindak permintaan dan juga transaksi penyetoran tersebut juga diduga dilakukan di kantor Polsek Mundu.

Harum menjelaskan, AKP SW pertama kali meminta Wahidin menyetorkan uang senilai Rp20 juta di Polsek Mundu pada awal tahun 2021.

Dia mengatakan, oknum saat itu berada di ruang kerjanya bersama seorang wanita berinisial NY yang diduga merupakan PNS Bagian SDM Mabes Polri, dan merupakan jaringan AKP SW.

Pada saat itu, AKP SW memerintahkan Wahidin menyetorkan uang kepada NY di ruang kerjanya di Polsek Mundu.

Wahidin juga menerima bukti kuitansi pembayaran.

Selang beberapa jam, AKP SW kembali menelepon Wahidin untuk menyetorkan uang senilai Rp100 juta.

Wahidin kaget dan langsung merasa tertekan.

Namun, AKP SW terus meyakinkan Wahidin.

AKP SW juga mengaku akan kena marah dari Mabes Polri, bila Wahidin tidak melanjutkan dengan membayar Rp100 juta.

Lantaran kalut, Wahidin pun langsung mencari pinjaman uang dengan menggadaikan sertifikat rumahnya.

Apalagi, dia sangat berharap putra pertamanya menjadi polisi.

Baca juga: Gegara Sound System, TNI AD Tusuk Pengamen saat Mabuk Kini Terancam Dipenjara 10 Tahun & Dipecat

Uang Rp100 juta ini disetorkan oleh Wahidin kepada NY dan oknum polisi D berpangkat Ipda, yang merupakan menantu dari AKP SW.

Atas perintah AKP SW, Wahidin mengeluarkan semua uang yang dimilikinya kepada orang-orang suruhan AKP SW.

Halaman
1234

Berita Terkini