Sempat terjadi aksi dorong-dorongan, hingga aparat Polres Indramayu yang sigap segera melakukan pengamanan sehingga bentrokan besar bisa dihindarkan.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, juga turun langsung menenangkan kedua pihak.
Keberadaan Kapolres di lokasi membuat kedua pihak akhirnya bisa menahan diri.
Koordinator aksi, Syahid Mukhlisin mengatakan, aksi unjuk rasa ini dilakukan karena warga resah dengan keberadaan Ponpes Al Zaytun.
"Kami mendesak agar MUI dan Kemenag agar segera mengusut tuntas soal dugaan ajaran sesat karena lembaga itu yang memiliki kewenangan," ujarnya.
Syahid mengatakan, massa yang datang kecewa karena unjuk rasa hanya bisa dilakukan di lokasi yang cukup jauh dari Ponpes Al Zaytun.
"Jika tuntutan kami tidak dipenuhi kami akan melakukan aksi lainnya langsung ke Jakarta," imbuhnya.
Ditemui di Trans Hotel, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Ridwan Kamil mengaku bakal berkoordinasi dengan MUI terkait dugaan ajaran sesat di Ponpes Al Zaytun.
Kang Emil, begitu ia biasa disapa, menegaskan terkait permasalahan ini, ia tentu akan menunggu fatwa MUI sebelum bertindak.
Sebab, jika urusan fiqih, ujar Gubernur Jabar, wilayahnya para ulama.
"Jadi, kami sedang berkoordinasi menunggu fatwa dari MUI, kalau fatwanya harus ada tindakan secara keagamaan, maka pemerintah Jawa Barat akan melakukan sebuah ukuran," ujar Kang Emil.
"Karena urusan agama, fiskal, hubungan luar negeri, yustisi, pertahanan keamanan ada wilayah pusat," jelasnya.
Idealnya, kata Emil, yang harus turun pertama itu adalah Kementerian Agama melalui Kanwil Kemenag.
"Ya, sesuai peraturan perundang-undangan, tapi urusan kondusifitas, menjaga keamanan, demonya tidak merusak itu urusan pemerintah daerah, jadi kami menunggu rekomendasi dari mereka," katanya.
"Saya akan rapatkan tindakan apa yang bisa kami lakukan," pungkasnya.