Bagaimana tidak, orang tua G sudah bercerai bahkan ketika usia sang anak masih masuk 8 bulan.
Kedua orangtua balita G telah bercerai. Semenjak saat itu G lebih banyak menghabiskan waktu bersama dengan kakeknya yang berinisial J (67).
Ketika J bekerja serabutan sebagai penebang pohon, G selalu mengikuti.
Waktu J diduga kerap dihabiskan di warung kopi.
Baca juga: Viral di TikTok, Apa Arti kata Roleplay? Bisa Disingkat RP, Kegiatan Ada Dampak Negatif dan Positif
Dari situlah diduga G mengenal dan mencoba rokok.
Aris mengatakan, anak kecil seusia G tentu akan meniru tingkah laku orang-orang di sekitarnya yang dia lihat.
Termasuk pada kebiasaan merokok orang di sekitarnya.
“Kan sering dibawa ke warung, mungkin iseng atau apa dikasih rokok, kemudian direkam, akhirnya dijadikan status di media sosial,” jelas dia.
Baca juga: Kondisi Terkini Balita di Samarinda yang Sempat Minum Air Campur Sabu, Berat Badan Naik Lagi
Aris yang tinggal dekat dengan tempat tinggal balita G mengaku, sejak mengetahui video balita G merokok, dirinya mulai melakukan tindakan.
Salah satunya mengajak masyarakat mengingatkan kakek G agar tidak memberikan rokok kepada cucunya.
Aris juga mengaku sempat melaporkan kondisi balita G kepada Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Magetan.
Bahkan untuk mencegah sang kakek memberikan rokok, dia mengaku menekan secara sosial.
“Saya sempat intimidasi melalui lingkungan, kalau tidak bisa mencegah memberikan rokok, kalau butuh apa-apa jangan minta tolong lingkungan. Anak ini tidak tahu apa-apa kalau tidak dikasih rokok,” katanya.
M (27), ibu balita G mengatakan, telah bercerai dari sang suami atau ayah G.
Sehari-hari, dia tinggal bersama bapaknya, J (67) yang bekerja sebagai penebang pohon dan putranya yang masih balita.