Sebab, di dalam sebatang rokok mengandung beragam zat yang membahayakan bagi tubuh.
Di usia balita G yang merokok saat 1,5 tahun, menurutnya sangat berisiko terkena penyakit pernapasan dan paru-paru.
“Di tangan saja asap rokok itu kan panas, bisa dibayangkan itu berada di paru-paru anak usia 1, 5 tahun. Risiko radang parunya tinggi bahkan resiko kanker,” katanya.
Dinas Kesehatan rencananya akan menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan kesehatan pada balita G.
“Kita akan upayakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap anak tersebut, agar bisa menekan rIsiko efek asap rokok pada paru-parunya di kemudian hari karena efeknya jangka panjang baru terasa,” pungkas Agus.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com