TRIBUNJATIM.COM - Kebijakan penerimaan mahasiswa baru tahun depan tengah disoroti.
Ini setelah pengumuman hasil UTBK SNBT 2023 pada Selasa (20/6/2023) kemarin.
Misalnya, di Twitter, Kamis (22/6/2023), warganet menanyakan kebenaran informasi bahwa tahun depan tak ada lagi mahasiswa yang dapat mendaftar di perguruan tinggi (PT) setelah diterima.
Unggahan tersebut membagikan sebuah tangkapan layar pesan yang telah diteruskan.
Pesan itu menyebutkan, aturan tidak boleh mendaftar perguruan tinggi lain jika sudah dinyatakan diterima itu akan berlaku nasional.
"Jadi klo memang mau masuk kedokteran, pilih sj kedokteran. Karena klo lulus pilihan kedua, kemudian diambil maka tidak bisa lagi kuliah seumur hidupnya, kecuali masuk swasta barangkali," tulis pesan tersebut.
Baca juga: Tanggal Berapa Peserta Bisa Cek Skor UTBK SNBT 2023? Catat, Jangan sampai Terlambat Lihat Hasilnya
Saat dikonfirmasi, Ketua Pelaksana Eksekutif SNPMB, Budi Prasetyo Widyobroto mengatakan, pihaknya tidak pernah memberikan informasi seperti unggahan dalam Twitter.
"Mohon maaf semua cuitan yang sumbernya bukan dari SNPMB tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya," kata dia kepada Kompas.com, Jumat (23/6/2023).
Menurut dia, informasi bohong yang diteruskan melalui aplikasi perpesanan tersebut dapat merugikan masyarakat.
"Kalau banyak orang yang buat berita bohong seperti itu kasihan masyarakat jadi korban," ujarnya.
Budi pun menambahkan, SNPMB akan melakukan evaluasi terkait pelaksanaan UTBK SNBT 2023, termasuk ketiadaan tes Saintek dan Soshum.
"Tunggu tahun depan setelah dilakukan evaluasi," ungkapnya.
Dilansir dari Kompas.com (27/9/2022), penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri (PTN) 2023 mengalami beberapa perubahan dari tahun sebelumnya.
Merujuk Permendikbud Ristek Nomor 48 Tahun 2022, jalur undangan yang semula bernama Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN) berganti menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNPB).
Sedangkan, Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN) pada tahun ini berganti menjadi SNBT dengan tetap berdasarkan hasil tes UTBK.