Ada pula seleksi mandiri oleh masing-masing PTN yang syaratnya ditetapkan pimpinan dan dilaporkan kepada Kementerian.
Baca juga: Datang Pakai Kaos, Peserta UTBK di Unesa Nyaris Tak Bisa Ikut Tes, Selamat Berkat Baju Bau Keringat
Selain itu, seperti dikutip laman Kemendikbud, SNPMB hanya membuat aturan bahwa peserta yang telah diterima jalur SNBP tidak dapat mengikuti SNBT.
Begitu juga dengan peserta lolos SNMPTN pada 2021 dan 2022, tidak dapat mendaftar SNBT 2023.
Khusus jalur SNBT, tidak ada lagi tes mata pelajaran seperti Saintek dan Soshum, sehingga hanya ada tes skolastik yang mengukur empat hal.
Empat hal tersebut, yakni kemampuan bernalar, kemampuan potensi kognitif atau logika, penalaran Matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, serta literasi dalam bahasa Inggris.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com