TRIBUNJATIM.COM - Para kades semringah ucap syukur alhamdulillah saat masa jabatan diperpanjang bisa sampai 18 tahun.
Hal ini sesuai keputusan Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia yang telah sepakat.
Tak pelak keputusan Baleg DPR RI tersebut membuat para kades menyambut bahagia dengan ucapan syukur.
Masa jabatan kades pun bisa diperpanjang sampai 18 tahun.
Baca juga: Sumber Uang Kades Bangun Kantor 8 Lantai Tanpa Dana Desa, Butuh Rp 1,5 Miliar, Talangi Ratusan Juta
Para kades pun kompak membuat status ketika merayakan perpanjangan masa jabatan yang semula enam tahun jadi diperpanjang sembilan tahun.
Tak hanya itu, kades dapat mencalonkan diri dan dipilih sebanyak dua kali.
Sehingga total mereka bisa menjabat 18 tahun secara berturut-turut.
Status salah satu kades tersebut ini seperti terlihat di unggahan akun Instagram @fakta.indo pada Minggu (25/6/2023).
Dalam posting-annya, terlihat sejumlah kades berada di depan Ruang Badan Legislasi, Gedung Parlemen Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Mereka terlihat gembira menyambut keputusan perpanjangan masa jabatan yang sebelumnya disampaikan Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas.
"Terima kasih Baleg yang telah menyetujui masa kerja sembilan tahun, merdeka!" teriak salah satu kades.
Sementara itu, dalam status tertulis ungkapan kebahagiaan mereka.
"Alhamdulillah, Selamat Pak kades, sudah disahkan di DPR jabatan kades 9 tahun," tulis status tersebut, melansir Warta Kota.
Baca juga: Berkat Kejelian kades Lumajang, 2 Pria Paruh Baya yang Ngaku dari KPK Digelandang ke Kantor Polisi
Posting-an tersebut disambut ramai masyarakat.
Sebagian besar mempertanyakan maksudnya dan motivasi para kades menuntut perpanjangan masa jabatan.