TRIBUNJATIM.COM- Nasib memilukan menimpa dua gadis bersaudara.
Mereka dinodai oleh sepupunya.
Pelaku menggunakan modus membelikan jajan, lalu mencekoki korban dengan miras.
Pilu yang dirasakan oleh kakak adik di bawah umur korban rudapaksa sepupunya di hotel.
Mereka adalah anak di bawah umur siswi SMA di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dilansir dari TribunStyle, dua korban dirudapaksa di ranjang hotel, pada awalnya diminta membelikan jajanan, lalu dicekoki miras.
Bagaimana kronologi lengkapnya?
Pelaku yang melakukan tindakan pemerkosaan terhadap kakak beradik secara bergiliran adalah DD (23).
Sedangkan kakak beradik yang menjadi korban rudapaksa tersebut adalah BJA (17) dan FKH (15).
Pelaku DD adalah sepupu dari BJA dan FKH, ia bahkan diketahui kerap datang dan makan di rumah kedua korbannya.
DD mengakui kalau mengenal korban dan sering mendatangi rumahnya.
DD pun mengungkap dirinya baru dua tahun terakhir berdomilisi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
"Saya baru dua tahun di Kota Kendari," katanya.
Pelaku selama ini tinggal di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.
Baca juga: Terkuak Perwira Polisi Rudapaksa Anak 15 Tahun saat Mabuk, Pertemuan Berawal Minta Carikan HP Hilang
Sehari-hari, dia mengaku adalah seorang pedagang di Pasar Mandonga, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga.