Pemilu 2024

KPU Jatim: Belum Ada Parpol yang Setor Berkas Perbaikan Bacaleg

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU Jatim Insan Qoriawan dalam kesempatan di Surabaya beberapa waktu lalu.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Hingga saat ini, belum ada satupun partai politik yang menyetorkan berkas perbaikan bakal calon legislatif atau bacaleg mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur.

Untuk sepekan ke depan, parpol diharapkan bisa segera melakukan perbaikan. 

Sedianya, masa perbaikan berkas bacaleg sudah dimulai pada 26 Juni dan akan berlangsung hingga 9 Juli mendatang.

Hal itu lantaran sebelumnya 99 persen dari total 1958 bacaleg DPRD Jatim dari 18 parpol peserta Pemilu dinyatakan belum memenuhi syarat administratif. 

"Hingga saat ini, belum ada satupun yang melakukan perbaikan," kata Komisioner KPU Jatim, Insan Qoriawan kepada TribunJatim.com, saat dikonfirmasi dari Surabaya, Minggu (2/7/2023). 

Baca juga: Hasil Verifikasi Administrasi, Ratusan Berkas Bacaleg Magetan Belum Memenuhi Syarat

Berdasarkan data yang sebelumnya dirilis KPU, baru ada belasan bacaleg yang sudah dinyatakan lengkap sejumlah berkas pencalonan.

Sementara mayoritas bacaleg yang lain harus memperbaiki berkas yang menjadi ketentuan. Misalnya, surat keterangan tidak pernah dipidana dari pengadilan yang belum diunggah. 

Begitu pula, pas foto terbaru bacaleg yang belum diunggah sesuai ketentuan. Beberapa dokumen tersebut yang relatif banyak belum dilengkapi secara benar oleh para bacaleg.

Sehingga dalam tahapan verifikasi administrasi yang dilakukan KPU Jatim beberapa waktu lalu, mereka sementara dinyatakan belum memenuhi syarat.

Insan yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim itu menyebut pihaknya terus membuka layanan untuk perbaikan berkas selama tahapan itu berlangsung.

Sebagai penyelenggara Pemilu, KPU bakal terus menunggu parpol untuk melakukan perbaikan berkas hingga sepekan ke depan.

"Artinya, KPU masih terus menunggu sampai batas waktu terakhir," jelasnya. 

Sementara itu Ketua Badan Pemenangan Pemilu Wilayah Partai Ummat Jatim, Musthofa Agus Suwanto menjelaskan pihaknya masih terus melakukan inventarisir sejumlah berkas yang harus dilakukan perbaikan. 

Dia mengklaim, sejauh ini sudah ada 60 persen perbaikan yang sudah rampung dan diselesaikan. "Tinggal 40 persen lagi, insyaallah segera melakukan perbaikan," katanya kepada TribunJatim.com dihubungi secara terpisah, Minggu (2/7/2023).

Perbaikan berkas, menurut Musthofa memang kerap terjadi di setiap gelaran Pemilu. Sehingga, Partai Ummat sedari awal menyebut sudah mengantisipasi seandainya berkas bacaleg yang dikirimkan harus melalui tahap perbaikan. 

Dia mengakui, hingga saat ini masih terus mempersiapkan berkas perbaikan untuk selanjutnya disetorkan ke KPU.

"Karena ada beberapa dokumen seperti dari pengadilan atau dari rumah sakit itu belum jadi. Semua rata-rata karena itu, karena memang ada dokumen dari instansi lain. Termasuk juga misalnya pemenuhan SKCK," jelasnya. 

Partai Ummat Jatim menargetkan bisa segera menyetorkan berkas perbaikan pada awal pekan besok. Sementara mereka kembali memastikan sejumlah berkas yang menjadi perbaikan.

"Rencananya, kita akan setor bareng semuanya. Kita tidak mau mengejar injury time, biar kalau ada kesalahan masih bisa kami lakukan perbaikan," tandasnya

Berita Terkini