Berita Jatim

Sering Kucilkan Tetangga, Warga 13 KK di Ponorogo Kena Batunya, Sekarang Memohon-mohon Minta Jalan

Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jalan gang ditembok pemilik tanah di RT 01 RW 07 Kelurahan Bangunsari, Jalan Gajah Mada, Ponorogo.

"Tahu-tahu saat saya balik sudah ditembok tinggi. Saya juga tidak bisa masuk," ucapnya.

Widi mengatakan, anaknya, Maya, seharusnya kuliah.

Namun karena terjebak di dalam tembok, ia tidak bisa pergi ke kampusnya.

Widi pun harus mengirim makanan untuk orang tua anak dan adiknya.

"Kalau tadi pagi sudah masak. Sore kami bawakan makanan," ucap Widi saat menjelang malam.

Menurut Kepala Desa Beji, Khoirudin, kasus ini adalah konflik keluarga Haryono dan Riyanto.

Haryono mengaku, jalan yang menjadi akses ke rumahnya adalah jalan milik keluarganya.

Dulu tanah ini pernah dibeli, namun tidak pernah ada bukti akta jual beli.

Sementara Riyanto yang mempunyai rumah di sebelahnya, mempunyai sertifikat hak milik atas tanah yang ditempatinya.

Dalam sertifikat tersebut jalan yang menuju ke rumah Haryono juga termasuk menjadi miliknya.

"Karena jalan itu dianggap bagian dari miliknya, Pak Riyanto lalu memasang tembok," tutur Khoirudin.

Lanjut Khoirudin, pihaknya sudan lima kali memediasi antara Haryono dan Riyanto.

Namun proses mediasi itu tidak pernah membuahkan hasil.

Pemasangan tembok di jalan ini puncak dari konflik kedua pihak.

Informasi dari warga sekitar, keluarga Haryono memasang atap galvalum di mulut gang untuk berjualan soto babat.

Galvalum ini yang membuat Riyanto dan warga lain kesal.

Sebab para pembeli kerap duduk di mulut gang dan membuat tidak nyaman.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

 

 

Berita Terkini