Berita Ponorogo

Pengakuan Warga soal Pria Ponorogo yang Bangun Tembok di Jalan karena Dikucilkan, Lurah: Sebaliknya

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengakuan Warga soal Pria Ponorogo yang Bangun Tembok di Jalan karena Dikucilkan

Pemerintah Kelurahan Bangunsari akan mengupayakan mencarikan solusi yang terbaik dari persoalan tersebut, baik untuk pemilik lahan maupun warga yang terdampak.

Terkait pemilik lahan berlasan menutup jalan dengan tembok lantaran merasa dikucilkan warga selama tiga tahun, Andre menyatakan sudah mengonfirmasi hal tersebut kepada pihak warga.

“Kalau dikucilkan, ketika saya konfirmasi warga bahasanya adalah sebaliknya. Ketika yang depan (pemilik lahan) tidak pernah diundang kemudian yang belakang (warga) bilang diundang, namun tidak pernah hadir,” tutur Andre.

Andre mengatakan, jika kedua belah pihak tidak saling memaklumi maka tidak muncul solusi.

Padahal, untuk mendapatkan jalan keluar dari persoalan itu, kedua belah pihak harus saling memahami dan memaklumi.

“Kalau masing-masing tidak memaklumi maka tidak akan ada titik temu,” jelas Andre.

Andre menambahkan, sebelum ada gugatan ke pengadilan, pihak kelurahan sudah berupaya agar persoalan itu tidak masuk ke ranah hukum.

Pasalnya, bila ke ranah hukum, penyelesaian persoalan itu tidak mengutamakan musyawarah mufakat.

Baca juga: Buntut Panjang Jalan Ditembok, DPRD Ponorogo Datang Meredam, Pemilik Tanah dan Warga Masih Panas

Di sisi lain, beberapa warga yang terdampak penutupan jalan dengan tembok setinggi empat meter memilih bungkam saat dikonfirmasi.

“Mohon maaf kami tidak bisa menyampaikan apa-apa lagi,” ujar seorang ibu rumah tangga yang tinggal di dekat jalan yang ditutup tembok setinggi empat meter.

Senada dengan ibu tersebut, Ketua RT 01/RW 07, Kelurahan Bangunsari, Agus M pun enggan berkomentar dan menyerahkan sepenuhnya persoalan itu ke pemerintah daerah.

Berdasarkan pantauan di lokasi penutupan jalan, tembok setinggi empat meter terbuat dari batako yang disusun menjulang ke atas.

Lebar ruas jalan yang ditutup berkisar satu meteran.

Untuk menuju akses Jalan Gajah Mada, warga harus melewati gang-gang kecil selebar satu meter.

Baca juga: Anggota DPRD Ponorogo Sampai Turun Tangani Pria Tembok Jalan, Warga Emosi, 2 Kali Dimediasi Gagal

Terbaru, Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto bersama anggota komisi A melakukan sidak jalan yang ditembok oleh Bagus Robyanto, Senin (3/7/2023) pagi. 

Halaman
123

Berita Terkini