Berita Gresik

Sosok Jambret di PPS Gresik Ternyata Maling Spesialis Mencuri Barang di Dasbor Motor: Pengangguran

Penulis: Willy Abraham
Editor: Taufiqur Rohman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Tahel (tengah) diapit petugas Unit Reskrim Polsek Manyar.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Sosok jambret di Perum Permata Suci (PPS) Gresik ternyata warga Desa Suci.

Tersangka merupakan maling spesialis mencuri barang di dasbor motor.

Identitas tersangka bernama Nurul Basori alias Tahel berusia 46 tahun warga Desa Suci RT 01/RW 03, Desa Suci, Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik.

"Tersangka spesialis curi handphone, dompet yang ditaruh di dasbor dan tas ibu-ibu pas belanja. Residivis kasus pencurian tahun 2020," ucap Kanit Reskrim Polsek Manyar, Iptu Joko Suprianto, Selasa (4/7/2023).

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka Tahel ini sudah beraksi di empat TKP di wilayah hukum Polsek Manyar.

Bahkan pernah didamaikan warga saat kepergok mencuri handphone.

"Tersangka tidak punya pekerjaan," tegasnya.

Kini tersangka Tahel dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun penjara.

Diketahui Tahel diringkus usai berhasil menggasak sebuah dompet milik warga di Jalan Raya Perum PPS Desa Suci Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik.

Saat itu dia datang ke tempat Toko buah yang ada Jalan Raya Perum PPS dengan mengendarai Sepeda motor Honda Vario W 4272 LL yang diparkir depan toko, kemudian ditinggalkan korban untuk membeli buah.

Pada saat hendak membayar ditempat kasir buah korban baru sadar dompet miliknya tersebut tertinggal di kotak dasbort sepeda motor.

Selanjutnya korban keluar dari toko untuk mengambil dompet tersebut, akan tetapi saat itu juga korban melihat ada seorang laki-laki tidak dikenal telah mengambil dompet miliknya.

Korban teriak maling-maling, tersangka Tahel panik dan lari dengan membawa barang berupa dompet milik korban setelah dikejar bersama warga Pelaku berhasil diamankan di Pos Satpam Perum PPS.

Korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta.

Ikuti berita seputar Gresik

Berita Terkini