Berita Viral

Putrinya Selalu Minta Tidur Bareng, Ayah Kaget saat Buka Baju Sang Anak, Langsung Ceraikan Istri

Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kekerasan pada anak di China

Barang bukti yang diamankan satu potong baju warna merah. Satu potong celana panjang jenis leging warna hitam. Hasil visum korban. Hasil psikologi korban.

Tersangka dijerat dengan Pasal terhadap anak di bawah umur sebagimana dimaksud dalam Pasal 82 UURI No 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang–Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Umam mengaku nekat mencabuli anak tirinya itu karena kecewa dengan sang istrinya. Karena korban sudah dibesarkan sejak kecil hingga usia belasan tahun, tetapi hanya dibiayai Rp 11 juta untuk biaya masuk pondok pesantren.

Nominal tersebut tidak sebanding dengan upaya membesarkan korban. "Kecewa dengan ibunya, sering mengolok di medsos juga," pungkasnya.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

 

 

Berita Terkini