Berita Trenggalek

Suami di Rumah Jaga Anak, Wanita di Trenggalek Selingkuh dengan Oknum Polisi, Video Jadi Bukti

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi oknum anggota Polisi Tulunggaung digerebek selingkuh dengan istri orang di Trenggalek.

Menurut informasi yang didapatkan Jaeni dari keterangan warga, ketika itu suami perempuan tersebut tengah menjalankan tugasnya sebagai tenaga medis di sebuah rumah sakit di Kuningan.

Hal ini juga mendapat tanggapan dari Kasat Pol PP Kuningan, Agus Basuki, saat ditemui di ruang kerja di Kantor Pol PP Kuningan di Jalan Aruji, Rabu (3/5/2023).

"Mengenai dugaan kasus terjadi, kami tentu sangat prihatin dengan kejadian tersebut," ungkap Agus saat mengawali perbincangan dengan Tribun Cirebon.

"Namun, biar bagaimanapun itu kita hargai, karena permalasahan sudah ditangani penegak hukum," lanjutnya.

Adanya kejadian penggerebekan hingga viral tersebut, Agus mengaku hingga kini sudah menerima dari kedua belah pihak.

Hanya keduanya sekedar silaturahmi dan memohon maaf dengan kejadian yang menghebohkan tersebut.

"Untuk saat ini, kami telah menerima dari kedua belah pihak," ujarnya.

"Namun untuk urusan melaporkan, itu kembali ke masing-masingnya dan kita hargai semuanya," ujarnya.

Dampak kejadian oknum anak buahnya, Kasat Pol PP Kuningan ini mengklaim telah mengirim semua berkas dan melaporkan soal kejadian ini ke pimpinan dan BKPSDM Kuningan.

"Ya secara kedinasan. Untuk berkasnya sudah kami kirim ke pimpinan (Bupati) dan ke BKPSDM," ujarnya.

"Apapun itu penilaian dan hasil evaluasinya, itu akan diserahkan ke bersangkutan," tambahnya.

Dugaan kasus perzinaan yang melibatkan oknum anggota Satpol PP mendapat pelayanan serta penanganan dari petugas kepolisian Kuningan.

"Untuk terduga pelaku kita tidak melakukan penahanan," ujar Kasat Reskrim Polres Kuningan, Iptu Anggi Eko Prasetyo, saat memberikan keterangannya kepada wartawan di ruang kerja, Kamis (4/5/2023)  . 

"Namun keduanya (oknum Satpol PP dan istri orang) itu melakukan pelaporan setiap hari Senin dan Kamis," imbuhnya.

Soal tindak pelaporan yang dilakukan suami dari istri yang diduga melakukan selingkuh, Anggi Eko Prasetyo mengatakan, hingga sekarang masih melakukan penyelidikan serta pemenuhan keterangan dan berkas.

"Sejak laporan masuk, kita  melakukan penyelidikan dan pemenuhan berkas. Kemudian setelahnya, kita serahkan ke pengadilan negeri," ujarnya.

"Jadi apapun keputusan itu, ada pengadilan nanti," ujarnya.

Menyinggung soal dugaan pelanggaran, Kasat Reskrim mengungkap, terduga melakukan pelanggaran dan dikenakan Pasal 284 KUHP tentang Perzinaan.

Berita Terkini