Berita Viral

Duel Sengit 2 Debt Collector di Sumedang, Ada yang Terkena Sabetan Pisau, Ending Tragis

Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi berita duel sengit debt collector di Sumedang

Kanit SPKT Polres Pematang Siantar Aiptu SB Purba menjelaskan, pihaknya bakal menerima laporan dari korban atas peristiwa penarikan pasksa tersebut.

"Kita terima laporannya. Tapi kalau pihak debt collector ada itikad baik dan bisa kita mediasi, tapi belum ada kejelasan dari pihak leasing tersebut," pungkasnya.

Kasus perihhal debt collector juga pernah menimpa warga di Malang.

Dionius Bayu (26), warga Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang dikejar debt collector saat akan menghapus data di pinjaman online.

Awalnya ia ditawari jasa menghapus database di aplikasi pinjol oleh sosok tak dikenal melalui pesan WhatsApp.

Ia kemudian mengirim sejumlah data yang diminta oleh pelaku berupa foto KTP.

Alih-alih database pinjolnya terhapus, Dionius malah dihubungi oleh debt collector yang menyuruhnya membayar sejumlah uang.

Dionisius menceritakan, pada Jumat (28/4/2023), tiba-tiba dihubungi oleh seseorang tak dikenal melalui pesan WhatsApp (WA).

Di dalam chat tersebut, seseorang itu menawarkan jasa (joki) untuk bisa menghapus data pribadi dan mencairkan dana di aplikasi pinjol.

"Mendadak saya dihubungi, berhubung saya pernah menggunakan beberapa aplikasi kredit, saya pun tertarik dengan tawarannya. Dan di hari yang sama, saya kirimkan foto KTP ke WA pelaku," ujarnya, Kamis (11/5/2023).

Setelah itu, chat keduanya pun berakhir.

Mendadak, pada Senin (1/5/2023) lalu, HP miliknya berdering beberapa kali.

Ketika dilihat, ternyata telepon dari nomor tidak dikenal.

Setelah dicek lebih lanjut, ternyata nomor tidak dikenal itu adalah debt collector pinjol.

"Saya langsung klarifikasi, dengan menghubungi pelaku. Kemudian, pelaku justru meminta uang sebesar Rp 1,5 juta. Karena takut ada apa-apa, saya transfer ke pelaku," jelasnya.

Meski telah ditransfer uangnya, tetap saja teror debt collector itu tidak berhenti.

Korban penipuan, Dionisius Bayu saat menunjukkan bukti chat WA pelaku.

Korban pun kembali menghubungi pelaku, untuk menanyakan terkait progres penghapusan identitas dirinya dari aplikasi pinjol.

Namun, pelaku justru kembali memeras korban dengan dalih untuk pembayaran masuk ke sistem server pinjol tersebut.

Setelah diusut, ternyata bukannya dihapus dari database, identitas pribadinya justru dipakai untuk meminjam di aplikasi pinjol.

Alhasil, ia yang menjadi sasaran debt collector pinjol.

"Saya kaget dan syok. Lihat tagihan dari pinjol jadi banyak tak terduga. Kalau ditotal dengan uang saya pribadi, saya merugi hingga Rp 10 juta,"

"Rencana, saya masih akan mengadu ke OJK Malang dan meminta rekomendasi untuk melaporkan ke Polresta Malang Kota terkait aksi penipuan," pungkasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

 

 

Berita Terkini