TRIBUNJATIM.COM - Akhirnya setimpal nasib Kepala Desa (Kades) yang pernah ketahuan memakai dana desa sebesar Rp220 juta.
Dana Desa ratusan juta itu bukan dipakai sesuai anggaran yang berlaku tetapi malah dipakai untuk enak-enak bareng wanita.
4 orang wanita disewa oleh Kades di Demak itu untuk menemaninya karaoke bersama.
Kini, Kades di Demak itu mengalami nasib setimpal.
Hukuman harus dijalani akibat aksinya menilep uang milik warga desa.
Sosok Kepala Desa itu bernama Agus Triyono di Demak, Jawa Tengah, pakai dana desa Rp 220 juta demi karaoke bareng empat wanita.
Selain demi karaoke barena empat wanita, Kades Agus Triyono juga gunakan dana desa untuk main judi Qiuqiu.
Atas ulahnya tersebut, Kades Agus Triyono akhirnya terjerat kasus korupsi dana desa tahun 2021 dan 2022 dengan kerugian negara mencapai Rp 220 juta.
Agus merupakan kades terpilih periode 2016-2022.
Agus memang sudah dikenal sebagai Kades yang suka bermain judi.
Baca juga: Sosok Aris Pengemis Viral Pangku LC, Pakai Uang Hasil Minta-minta? Kades: Ekonomi Lebih dari Cukup
Tidak hanya itu, ia pun dikenal karena kerap menghabiskan waktu hanya untuk berkaraoke.
Terbukti bahwa Agus rupanya pernah menjadi tahanan rutan Demak atas kasus pidana perjudian kartu.
Namun saat memberi penjelasan, Agus berdalih bahwa dana desa itu dipakainya untuk menanam bawang.
Demi enak-enak dengan empat orang wanita, Kades ini langsung menerima ganjaran setimpal.
"Tidak dipakai puji uang hasil korupsi. Saya Judi main seribu dua ribu," ucapnya.