Selain DPL, UNP juga punya wadah lain untuk komunikasi mahasiswa yaitu unit pelaksana pusat KKN.
"Ini memang keliru. Mahasiswa kita harus diberi pembelajaran, tidak semua harus semuanya lewat media sosial, kan ada wadah komunikasinya, DPL dan unit pelaksana pusat KKN," kata Erianjoni kepada TribunPadang.com, Minggu (25/6/2023).
"Sederhana saja, mereka kebablasan juga bermedia sosial, tentu masyarakat tidak terima. Menyangkut nama daerah tentu sensitif," ujar dia.
Selain itu, Erianjoni menilai sejumlah mahasiswi itu juga belum siap untuk bisa memahami masyarakat dan daerah setempat.
"Jadi, ya mereka (warga) tak terima, mereka (mahasiswa KKN) posting di media sosial kekecewaannya karena harapan yang diharapkan tak terjadi. Fasilitas yang mereka harapkan tidak dapat, sementara mereka harus bayar. Barangkali anak KKN ini juga cemburu di daerah lain ada yang tidak bayar," tutur dia.
Pasca viralnya video mahasiswi KKN UNP itu, pihak kampus akan berdialog dengan Camat Bungus Teluk Kabung.
Ia memastikan pihak kampus akan memproses kejadian ini.
Bila mungkin mahasiswa UNP ini tidak bisa KKN di Bungus Barat lagi, maka akan dipindahkan ke daerah lain.
"Kalau memang ndak bisa mahasiswa itu ditempatkan KKN di situ lagi, akan kita pindahkan ke tempat lain, dan ini memang kesalahan dari mahasiswa kita ya karena etika berkomunikasinya yang buruk," ujar Erianjoni.
Saat ini para mahasiswa KKN itu sudah kembali kediaman mereka masing-masing.
Sebagai informasi, saat ini ada 6.000 mahasiswa UNP sedang menjalani KKN yang tersebar di semua kabupaten/kota di Sumatera Barat.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com