Berita Surabaya

Nekat Konvoi hingga Blokade Jalan, Massa Beratribut Pencak Silat Terjaring Razia, Polisi: Bawa Flare

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saat massa anggota perguruan silat yang nekat berkonvoi terjaring razia

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi


TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sejumlah anggota perguruan silat yang nekat melakukan konvoi dan arak-arakan hingga melintas di ruas Jalan Laksda Moh Nasir, Perak Barat, Krembangan, Surabaya terjaring razia gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada Sabtu (29/7/2024) dini hari. 

Selain menyita sejumlah kendaraan dari pemotor yang tidak mengantongi kelengkapan surat keabsahan kepemilikan motor. 

Petugas juga menemukan petasan flare yang dibawa oleh salah seorang anggota perguruan silat.

Baca juga: Suasana Mencekam Hari Kedua Pengesahan Perguruan Silat di Lamongan, 2 Polisi Terluka Kena Hujan Batu

Setelah diselidiki, si pembawa flare itu, berdalih kepada petugas, bahwa benda itu dibeli dari adiknya sebelum melakukan konvoi anggota perguruan silat. 

Kapolres Tanjung Perak Surabaya, AKBP Herlina mengatakan, ratusan anggota perguruan silat itu terpaksa diamankan karena melanggar maklumat bersama yang sudah disetujui pihak aparat termasuk organisasi perguruan silat terkait. 

Bahwa selama momen malam pengesahan anggota perguruan silat baru, yang berlangsung pada Jumat (28/7/2023) malam hingga Sabtu (29/7/2023) dini hari, dilarang melakukan konvoi dengan alasan apapun. 

"Kami amankan agar mereka tidak konvoi dan membuat ketidaktertiban dalam pelaksanaan malam pengesahan warga baru pencak silat," ujar Herlina saat ditemui awak media di lokasi. 

Herlina menjelaskan, para pemotor yang kendaraan terkena tilang hingga berakhir dengan penyitaan, diwajibkan menjalani mekanisme sidang tilang pekan depan, agar dapat mendapatkan kembali kendaraannya. 

Baca juga: Jadi Pemicu Keonaran, Tugu Silat di Jatim Dirobohkan, Kapolda: Simbol-simbol Ini yang Buat Persoalan

Para anggota perguruan silat yang terjaring razia itu, juga diwajibkan menjalani tes kesehatan uji alkohol dan pengecekan untuk memastikan tidak membawa benda berbahaya seperti sajam, senpi, senjata tumpul atau zat narkotika. 

"Kami sudah menghimbau dan rakor dengan mengundang seluruh stakeholder dan para panitia perguruan pencak silat, mereka setuju dan sepakat dengan menandatangani maklumat, dalam pelaksanaan pengesahan tidak ada warga lain yg melakukan konvoi ataupun kegiatan lain selain warga yang disahkan," pungkasnya. 

Menurut seorang sopir truk Hariyadi (50), ratusan massa beratribut pencak silat sempat terpantau melakukan konvoi atau arak-arakan dengan mengendarai motor bermodif knalpot brong. 

Bahkan, saat melintas di ruas jalan tersebut, massa tersebut sempat melakukan blokade jalan, sehingga menghambat laju arus lalu lintas kendaraan. 

Terdapat dua ruas jalan dari kedua arah yang diblokade. Selama diblokade, massa menggeber-geber suara knalpot brong motor yang dikendarainya. 

"Tadi nutup 2 ruas. Saya pas istirahat langsung bangun. Sempat diusir sama sopir lain dan pemilik tambal ban," ujarnya di lokasi. 

Halaman
12

Berita Terkini