Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER: Siswi asal Malang Raih Skor 1000 di UTBK SNBT 2023 - Mahasiswa UB Jadi Difabel

Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

4 berita terpopuler Jatim Senin 31 Juli 2023 di TribunJatim.com.

Sebanyak 6 orang meninggal dunia dan dua korban luka parah dalam kecelakaan maut yang melibatkan mobil Luxio L 1009 XD dengan Kereta Api Dhoho di perlintasan kereta Desa Jabon, Kecamatan/Kabupaten Jombang.

Lima dari enam korban tewas kecelakaan maut mobil Luxio tertabrak KA Dhoho merupakan warga Desa Bakung Temenggungan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.

Tangis haru pun pecah ketika lima jenazah korban kecelakaan itu tiba di kampung halaman mereka, Minggu (30/7/2023).

Jenazah-jenazah itu datang dengan diangkut ambulan. Semua diturunkan, lalu dijejer di rumah duka.

Tangis keluarga langsung pecah, suasana duka pun menyelimuti kampung yang berada di kawasan Sidoarjo Barat tersebut.

Keluarga bersama warga sekitar kemudian menyiapkan sejumlah perlengkapan pemakaman. Mulai nisan dan berbagai perlengkapan lain. Jenazah disalatkan bersamaan, kemudian dimakamkan di desa setempat.

Baca juga: Kronologi Lengkap Mobil Luxio Tertabrak KA Dhoho di Jombang, Saksi: Sudah Diteriaki Tetap Melaju

 

Baca juga: Daftar 6 Korban Tewas dalam Kecelakaan Maut Mobil Tertabrak Kereta di Jombang

Puluhan warga ikut mengantarkan lima jenazah itu menuju ke tempat pemakaman. Lima korban kecelakaan yang meninggal dunia itu statusnya masih satu keluarga.

“Semua langsung dimakamkan di tempat pemakaman umum desa,” kata Kepala Desa Bakung Temenggungan Abu Dawud di sela proses pemakaman.

Menurutnya, pihak desa maupun keluarga telah sepakat untuk dua jenazah dimakamkan di satu liang lahat.

Dua itu jenazah yang dipeti. Sementara tiga jenazah lainnya dimakamkan sendiri-sendiri.

Para korban itu berada dalam satu mobil saat kecelakaan. Mereka dalam perjalanan ke Kediri, hendak berkunjung menjenguk keluarganya yang sedang sakit di sana. Peristiwa nahas itu terjadi pada sabtu (29/7/2023) malam, sekitar pukul 23.14 WIB.

“Menurut keterangan pihak keluarga, mereka ini hendak ke Kediri. Satu rombongan berisi delapan orang. Termasuk ibu, menantu, anak, cucu. Enam meninggal dunia, dua masih dirawat di rumah sakit,” ungkap Kades Dawud.

Baca juga: Mendadak Berhenti di Perlintasan, Gandengan Truk Pengangkut Ampas Tebu Hancur Tertabrak KA Gajayana

 

Korban Meninggal Dunia

1.     WAHYU KUSPOYO (42), sopir mobil  Desa Bakung Temenggungan, Kecamatan Balengbendo, Sidoarjo

2.     SUMIYOWATI (60), warga Desa Bakung Temenggungan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo

3.     ALINSYA MARETA MINGKANA, (16), pelajar Desa Bakung Temenggungan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo

4.     SUTRIA MINGSIH (38) warga Desa Bakung Temenggungan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo

5.     AZ ZAHRA ROHIMA KHOIRUNNISA (13), Desa Bakung Temenggungan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo

6.     ADELIA (19), warga Desa Kedungpadang, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk

Simak berita selengkapnya

3. Wali Kota Surabaya Beri Warning Keras Pendatang Pindah KK Pakai Alamat Kos: Tak akan Dapat Bantuan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat ditemui di Surabaya beberapa waktu lalu (TribunJatim.com/ Bobby Constantine Koloway)

Para pendatang yang pindah KK pakai alamat kos mendat warning dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

Eri Cahyadi menyatakan mereka tidak akan mendapatkan bantuan apapun.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkap banyaknya warga pendatang yang baru-baru ini pindah alamat ke KTP Surabaya.

Beberapa di antaranya menggunakan alamat rumah kos/rumah kontrak.

Wali Kota Eri mengatakan, warga pendatang tersebut selanjutnya menjadi tanggungjawab pemilik kos. Apalagi jika warga pendatang tersebut merupakan warga kurang mampu yang memang membutuhkan bantuan.

"Jadi yang punya alamat, kalau nanti alamatnya dipakai, maka ke depannya pemilik alamat itu membuat surat pernyataan. Isinya, akan membantu biaya pendidikan, kesehatan, dan lain-lain yang dibutuhkan oleh yang menumpang," kata Wali Kota Eri di Surabaya.

Menurutnya, strategi menggunakan alamat kos atau pun rumah kontrak banyak digunakan warga pendatang untuk memenuhi syarat pindah Kartu Keluarga (KK).

Baca juga: Entaskan Kemiskinan di Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi Ajak Tenant Investor SIER Bersinergi

Di antaranya, memiliki tempat tinggal.

Berdasarkan temuan, banyak warga yang beralasan pindah KK demi yang bersangkutan mendapatkan intervensi dari Pemkot Surabaya.

Di antaranya, pendidikan gratis, akses kesehatan, hingga pekerjaan dari Pemkot.

"Bahkan, ada yang satu domisili hingga 40 KK (Kartu Keluarga). Makanya itu sekarang kita adakan cleansing data itu," katanya.

Wali Kota menerangkan, bahwa anggaran Pemkot terbatas. Apabila jumlah penduduk, khususnya dari kalangan kurang mampu meningkat, maka kecil kemungkinan bantuan bisa merata atau tepat sasaran.

"Kalau orang luar Surabaya yang belum setahun minta dibantu, terus wargaku yang (tinggal) tahunan gimana? Itulah hal-hal yang harus saya pikirkan," kata pria kelahiran Surabaya ini.

"APBD yang saya dapat adalah pajak dari Kota Surabaya, yang bayar pajak ya orang Surabaya. Jadi muternya harus (untuk warga) Surabaya dulu, baru yang lain," lanjut mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini.

Sekalipun demikian, pihaknya tak melarang warga pendatang pindah KK ke Kota Pahlawan. Namun, bukan berarti mereka lantas mendapatkan intervensi sama seperti warga yang telah bertahun-tahun tinggal di Surabaya.

"Jadi kalau mereka titip alamat, mereka buat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan mendapatkan bantuan apapun dari pemkot. (Termasuk) tidak dihitung dalam zonasi (syarat penerimaan sekolah)," kata Cak Eri.

Sebelum memberlakukan kebijakan tersebut, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah memberikan arahan soal warga luar daerah yang menumpang KK atau KTP menggunakan alamat kos di Surabaya.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 108 Tahun 2019 telah mengatur bahwa warga yang melakukan pindah datang harus memiliki alamat rumah tinggal tujuan. Apabila tidak memiliki, maka pindah datang bisa dilakukan dengan disertai pernyataan pemilik rumah bersedia menjadi penjamin.

"Kami memang tidak boleh membatasi warga masuk ke Surabaya. Tapi, kalau warga kota lain masuk ke Surabaya, maka dia harus punya rumah, alamat dan pekerjaan," katanya.

Pihaknya juga akan menyosialisasikan kebijakan ini kepada para pemilik rumah kos hingga rumah kontrak. "Kalau ada rumah atau kos (digunakan alamat KK), silakan, diperbolehkan. Tapi yang meminjamkan alamat maka dia harus memberikan bantuan yang dibutuhkan," katanya.

"Jadi, siapa penjaminnya? pertama yang punya rumah, kedua yang mengizinkan titip alamat (kos). Maka harapan saya, bukan hanya menjaminkan alamat, tapi juga jaminkan bantuan lainnya," kata Cak Eri.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya mengungkapkan, bahwa warga perantauan cukup melapor kepada RT/RW setempat. Mereka akan mendapatkan bukti pendataan, bukan untuk pindah KK.

"Hal ini bertujuan agar pemerintah mengetahui keberadaan tinggal mereka," kata Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji dikonfirmasi terpisah.

Setiap penduduk non-permanen yang tinggal wajib melapor kepada Ketua RT/RW dan/ atau pengelola/manajemen apartemen, rumah susun atau sejenisnya dengan menyerahkan fotokopi KTP-el atau Kartu Keluarga (KK).

Mereka melaporkan diri sebagai penduduk non-permanen. Mereka cukup membawa KTP-el atau KK dan melampirkan Surat Pernyataan tidak keberatan penggunaan alamat dalam dokumen kependudukan dari pemilik rumah.

Warga perantauan yang tinggal di Kota Surabaya, juga dapat melengkapi syarat pelaporan dengan sejumlah dokumen pendukung lainnya. Seperti di antaranya, surat tugas, surat keterangan dari instansi pendidikan dan surat keterangan dari instansi atau perusahaan.

Selain itu juga bisa (dilengkapi) dengan surat keterangan berobat dan surat pengantar dari RT/RW. Setelah melakukan pelaporan kepada Ketua RT/RW setempat, setiap penduduk non-permanen akan mendapatkan bukti pendataan.

"Bukti pendataan penduduk non-permanen tersebut diterbitkan oleh Dispendukcapil Surabaya dan bukti tersebut wajib dibawa saat berpergian," paparnya.

Simak berita selengkapnya

4. Mahasiswa UB Jadi Difabel Gegara Kabel Optik di Jalan, Perusahaan Menghindar, Laporan Ditolak Polisi

Ilustrasi kabel serat optik yang membuat mahasiswa UB difabel (ISTIMEWA)

Seorang mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) jadi difabel gegara kabel fiber optik yang malang melintang di jalan.

Ya, liburan mahasiswa bernama Sultan Rifat Alfatih (20) tersebut ke Jakarta pada Januari 2023 lalu jadi pengalaman tak terlupakan.

Pria mahasiswa UB ini tak lagi bisa hidup normal usai lehernya terjerat kabel fiber optik.

Disebutkan jika pihak perusahaan menghindar, laporan juga ditolak polisi.

Baca juga: Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Audiensi dengan DPRD Malang, Tuntut Keadilan sebelum Renovasi

Melansir Kompas.com, saat kejadian, Sultan diketahui tengah menghabiskan waktu libur semesternya ke Jakarta.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Pangeran Antasari pada 5 Januari 2023.

Ayah Sultan, Fatih, mengungkapkan kronologi yang membuat anaknya kini difabel.

Saat itu Sultan pulang ke rumah orang tuanya di bilangan Bintaro untuk menghabiskan waktu libur semester.

"Kronologinya pada 5 Januari 2023 anak saya dari Pacitan mau main sama teman semasa SMA-nya sekitar pukul 22.00 WIB," beber dia saat dihubungi pada Jumat (28/7/2023).

Dari rumahnya, Sultan bersama beberapa teman SMA-nya mengendarai sepeda motor ke arah Jalan TB Simatupang.

Kemudian ia berbalik ke kiri ke Jalan Pangeran Antasari.

Setelah menyusuri Jalan Pangeran Antasari sejauh satu kilometer, tiba-tiba mobil jenis SUV berhenti di depan motor korban.

Mobil tersebut berhenti karena ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan.

Sopir mobil SUV yang bergerak perlahan untuk melewati kabel yang menjuntai diduga salah perhitungan.

Sang sopir diduga tak menyadari kabel fiber optik yang menjuntai tersangkut di bagian atap mobilnya.

"Karena kabel fiber optik terbuat dari serat baja, kabelnya jadi tidak putus saat tertarik beberapa meter."

"Kabel justru berbalik ke arah belakang dan menjepret leher anak saya," ungkap Fatih.

Akibat terjepret kabel fiber optik, kata Fatih, Sultan langsung jatuh ke jalanan dan tak sadarkan diri.

Kejadian ini membuat teman-teman Sultan dan sejumlah pengguna jalan raya bergegas untuk menolong korban.

Kemudian Sultan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati untuk mendapat pertolongan pertama.

"Dokter RS Fatmawati memvonis anak saya bahwa tenggorokannya atau tulang muda di tenggorokannya putus dan berantakan sampai lepas dari yang namanya luring-luringnya atau kayak jakunnya itu lepas," beber Fatih.

Karena tulang muda di tenggorokannya putus dan berantakan, Sultan mengalami kesulitan untuk berkomunikasi.

Bahkan dia tidak bisa lagi berbicara selama hampir tujuh bulan ke belakang akibat peristiwa mengerikan yang dialaminya.

Selain itu Sultan tak lagi menggunakan hidung dan mulutnya untuk bernapas.

Ia kini harus menggunakan alat bantu di tenggorokannya agar bisa bernapas.

"Pasca-kecelakaan, dokter memvonis anak saya bahwa tenggorokannya atau tulang muda di tenggorokannya itu putus dan berantakan. Jadi, dia bernapas melalui tenggorokan yang di bagian bawah," kata Fatih.

Baca juga: Sosok Pemilik Rumah di Tengah Tol Cinere-Jagorawi, Kini Dirobohkan dengan Ganti Rugi Rp 1,4 Miliar

Penderitaan Sultan belum usai lantaran ia juga tidak bisa makan dan minum menggunakan mulut layaknya orang normal.

Mau tak mau Sultan harus memakai selang khusus untuk memperoleh asupan nutrisi sehari-hari.

"Makan minumnya sampai sekarang cuma disuntikkan dari selang."

"Jadi hanya makanan cair saja yang bisa masuk, susu dan air putih biasanya," tutur Fatih.

Akibat kurangnya asupan yang dibutuhkan, berat badan Sultan semakin hari semakin menyusut.

Tubuhnya semakin kurus karena hanya susu dan air putih yang bisa masuk ke tubuhnya.

"Saat ini berat badan anak saya cuma 46 kilogram, padahal awal berat badan dia 69 kilogram," ucap Fatih.

Sultan Rif'at Alfatih (20), seorang mahasiswa yang harus menggunakan alat bantu di leher untuk bernapas usai terjerat kabel fiber optik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan (Istimewa)

Sang ayah, Fatih, tengah berupaya mencari keadilan atas apa yang menimpa anaknya.

Ia berencana melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

Fatih menyebutkan jika perusahaan lari dari tanggung jawab.

Oleh karena itu, Fatih berencana melaporkan perusahaan tersebut.

Padahal PT BT disebut telah berjanji untuk membantu keluarga korban.

Janji tersebut disampaikan pihak perusahaan ketika menyambangi kediaman Sultan di bilangan Bintaro, Tangerang Selatan, pada Juni 2023 lalu.

Tapi janji tersebut hingga kini tak kunjung direalisasikan.

"Saya kejar-kejar mereka (untuk bertanggung jawab), tapi mereka malah pakai pengacara."

"Jadi saat ini saya bertekad akan melaporkan mereka ke pihak berwajib, karena menurut saya ini sudah termasuk unsur pidana," sambung dia.

Baca juga: Disorot Hotman Paris, Fakta Kasus Ibu Curhat Anaknya Dirudapaksa Terungkap, Polda Sumut: Pergi

Fatih sudah pernah melaporkan peristiwa ini, beberapa hari setelah kejadian.

Namun laporan tersebut ditolak karena Fatih tidak mengetahui identitas pemilik kabel yang hendak dilaporkan.

"Saya pergi ke kantor polisi dengan dua tujuan. Pertama, melaporkan insiden kecelakaan untuk kebutuhan pengurusan BPJS di rumah sakit," kata Fatih.

"Kedua, saya ingin melaporkan pemilik kabel karena menimbulkan kecelakaan," sambung dia.

Saat itu pihak kepolisian langsung mengeluarkan surat pernyataan peristiwa kecelakaan supaya korban bisa menggunakan fasilitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPPJS).

Namun polisi belum bisa menerima laporan Fatih yang hendak melaporkan pemilik kabel.

Alasannya, tidak ada nama perusahaan spesifik yang dilaporkan.

Fatih mencari tahu sendiri pemilik kabel yang mencelakakan anaknya dan membiarkan kabelnya melintang di tengah jalan raya ke kantor kelurahan, kecamatan, dan kantor wali kota.

 

Simak berita selengkapnya

---

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

 

Berita Terkini