Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Nganjuk

Mendadak Berhenti di Perlintasan, Gandengan Truk Pengangkut Ampas Tebu Hancur Tertabrak KA Gajayana

Kecelakaan terjadi di palang pintu rel Kereta Api di Desa Baron Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk.

Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Taufiqur Rohman
Tribun Jatim Network/Achmad Amru muiz
Gandengan Truk pengangkut limbah ampas tebu yang diamankan Satlantas Polres Nganjuk dalam kondisi rusak parah setelah tertemper KA Gajayana saat melintas di perlintasan KA tanpa palang pintu di Desa Baron Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Achmad Amru Muiz

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Kecelakaan terjadi di palang pintu rel Kereta Api di Desa Baron Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk.

Kecelakaan tersebut melibatkan gandengan truk pengangkut limbah tebu nopol W 8185 UQ dengan Kereta Api (KA) Gajayana nomor lokomotif cc2061340 relasi Gambir-Malang, Senin (24/7/2023) dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Kasubnit 1 Gakkum Satlantas Polres Nganjuk, Aipda Andy Kris menjelaskan, kejadian tersebut berawal dari truk pengangkut limbah tebu yang akan dikirim ke PG Lestasi Patianrowo Nganjuk dikemudikan Matali (57) warga Desa Jatimalang Kecamatan Prambon, Sidoarjo melintas di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Baron, Kecamatan Baron, Nganjuk.

Saat melintas berdasar keterangan saksi tiba-tiba truk berhenti dan posisi gandengan masih berada di rel KA. Pada saat itu meluncur KA Gajayana dari arah barat ke timur.

"Karena jarak yang dekat sehingga kejadian kecelakaan tidak dapat dihindarkan, KA Gajayana menabrak gandengan truk bermuatan limbah ampas tebu," kata Andy Kris.

Setelah dihantam KA Gajayana, dikatakan Andy Kris, gandengan truk terpental dan terputus dari truk penariknya.

Gandengan truk mengalami kerusakan hingga body tidak tebentuk dan limbah ampas tebu berserakan disekitar lokasi kejadian.

Sementara lokomotif KA Gajayana, menurut Andy Kris, diinformasikan dari KAI Daop 7 Madium mengalami kerusakan dan dievakuasi ke Depo stasiun Kertosono Nganjuk.

"Saat ini, kasus kecelakaan KA Gajayana yang menabrak gandengan truk bermuatan limbah tebu masih dalam penanganan dan pendalaman unit Satlantas Polres Nganjuk, diantaranya dengan terus mengumpulkan keterangan saksi-saksi," ucap Andy Kris.

Untuk pengemudi truk, ungkap Andy Kris, saat ini diamankan di unit Satlantas Polres Nganjuk bersama barang bukti gandengan truk yang rusak parah bersama truk penariknya.

"Dan untuk kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 50 juta," tandas Andy Kris.

Sedangkan Humas KAI Daop 7 Madiun, Supriyanto menyebutkan, berdasar informasi dari pusat pengendali perjalanan KA Madiun disebukan, KA Gajayana relasi Gambir - Malang tertemper truk gandeng bermuatan ampas tebu di antara stasiun Baron - Kertosono lebih kurang pukul 04.12 WIB.

Kronologis kejadiannya, diungkapkan Supriyanto, dari laporan Masinis kepada pusat pengendali perjalanan KA diketahui saat KA Gajayana relasi Gambir - Malang melintas di perlintasan tidak terjaga no 89 km 101+5 terdapat truk gandeng yang bermuatan ampas tebu yang nekat melintas, sehingga menemper KA Gajayana yang melintas.

"Masinis sudah membunyikan bel lokomotif berkali kali ketika hendak melintas, namun kendaraan tersebut tetap melintas dan tidak merespon, sehingga menemper KA Gajayana," kata Supriyanto dalam rilisnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved