"Tapi sesuai aturan kan tidak boleh, karena usia mereka di bawah 17 tahun dan itu harus ada izinnya,” pungkasnya.
Tak hanya soal santriwati tenteng senjata, Magetan juga diguncang berita soal pendaki di Gunung Lawu, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, tewas, Minggu (23/7/2023).
Tim gabungan dari Perhutani, TNI-Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan relawan melakukan proses evakuasi.
Koordinator Tim Gabungan, Hendrik, menjelaskan, diketahui identitas korban bernama Lasmianto, asal Desa Mantren, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan.
Dia mengatakan, korban tercatat sebagai rombongan warga PSHT yang sedang melakukan ritual.
Total ada 12 anggota yang diterjunkan dalam operasi evakuasi tersebut.
"Kami kirimkan satu kru lagi untuk estafet menyambut jasad. Tim evakuasi kami tambah, dengan SPKT Polsek Plaosan," ujarnya.
Jasad korban ditemukan tidak bernyawa di Pos 3 Pendakian Gunung Lawu via Cemorosewu Magetan.
Di tempat yang sama, Kapolsek Plaosan, AKP Joko Yuwono membenarkan adanya pendaki yang meninggal tersebut.
Namun mengenai penyebabnya, masih dalam penyelidikan.
Baca juga: Janji Manis Kerja di Bawaslu Magetan, Pemuda ini Perdayai 4 Orang, Kuras Duit 20 Juta, Ending di Bui
"Kami tunggu jasadnya tiba. Setelah itu dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tandas AKP Joko Yuwono.
Sementara itu, seorang saksi mata, Edy Raharjo yang merupakan pendaki asal Madiun mengaku sempat bertemu dengan rombongan korban.
"Kebetulan sama-sama mendirikan tenda kemah di Pos 3. Kami tahu ada pendaki meninggal itu pada saat kemas-kemas tenda," ujar Edy.
Waktu itu, lanjut dia, Relawan Pos Pendakian Cemorosewu Jarwo, bertanya kepadanya mengenai informasi ada orang yang meninggal.
Baca juga: Warga PSHT yang Lakukan Ritual di Gunung Lawu Magetan Tewas, Begini Kesaksian Pendaki Lain
"Namun saya jawab tidak tahu. Selang beberapa menit, saya diminta tolong pendaki lain, membangunkan seseorang yang tidur di bangunan Pos 3 itu," kata Edy.