Followers akun TikTok tersebut juga sudah banyak, yakni 64,8 k.
Gita Gunawan juga bahkan memiliki akun kedua, yaitu gitagunawan2_.
Jumlah followers di akun kedua ini sudah 45,5 k.
Di akun bucinnya tersebut, Gita Gunawan sering mem-posting video mesranya dengan Eko.
Ada video keduanya saling berpelukan di tempat umum, kemudian saling mencium kening dan pipi.
Kemudian ada juga video mereka sedang berada di ruangan lalu berpelukan saat Eko hendak pergi bekerja.
Gaya pacaran mereka pun disebut-sebut sudah mirip seperti suami istri.
Namun ketika ditanya kapan akan menikah, keduanya tampak belum mau melangkah ke jenjang serius.
Setelah video syurnya menyebar di media sosial, banyak orang yang mengaku kenal dengan Gita Gunawan, mengaku tak kaget.
Sebab wanita muda tersebut sebelum bekerja di Taiwan sudah cukup terkenal di kampungnya.
Baca juga: Sosok Aas TKW yang Diperlakukan Kasar oleh Majikan, Dipaksa Makan Sampah, Terbang Pakai Visa Turis
Sementara itu penyebaran video asusila bisa dijerat dengan UU ITE, dengan ancaman hukuman penjara enam tahun.
Pasal 27 ayat (1) UU ITE mengatur larangan mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi atau dokumen elektronik yang bermuatan melanggar kesusilaan.
Bukan hanya UU ITE, ada juga UU Pornografi yang bisa mengancam pihak yang memproduksi video asusila.
Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi yang melarang setiap orang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat.