Berita Viral

ALASAN Warga Tuntut Mantri yang Suntik Mati Kades Dibebaskan, Ngaku Sulit Berobat, 'Baik Orangnya'

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ALASAN Warga Tuntut Mantri yang Suntik Mati Kades Dibebaskan, Ngaku Sulit Berobat

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Wakapolresta Serang Kota AKBP Hujra Soumena melalui pesan WhatsApp, Selasa (14/3/2023).

Baca juga: Motif Asli Mahasiswa UI Bunuh Junior, Mayat Disimpan di Kolong Ranjang, Korban Dikubur di Lumajang

Penetapan tersangka Mantri Suhendi setelah penyidik telah mendalami dan melakukan gelar perkara.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka menjelaskan dengan sengaja menusukan alat suntikan kepada korban yang telah dipersiapkannya tersebut," katanya.

"Sehingga membuat korban lemas dan kehilangan nyawa," sambungnya.

Alat suntik tersebut, kata Hujra, telah diisi dengan obat jenis sidiadryl diphenhydramine HCL.

Pihaknya juga menyebutkan, tersangka dengan korban diduga memiliki masalah pribadi.

Dan pihak keluarga pun telah mengizinkan kepolisian untuk melakukan autopsi terhadap korban. Untuk mengungkap hasil penyelidikan.

"Untuk mengungkap penyidikan pihak keluarga mengizinkan korban di lakukannya autopsi di RSUD Provinsi Banten," katanya.

Menurut kuasa hukum pelaku, Raden Elang Mulyana, kliennya hanya menyuntikkan obat alergi ke korban dan bukan obat mematikan.

"Obat itu kan cuma obat alergi dan bisa menimbulkan lemas doang, tapi korban sesak nafas sehingga pelaku juga kaget dan langsung membawa korban ke Puskesmas," paparnya.

Raden Elang Mulyana menjelaskan kliennya tidak berniat melakukan pembunuhan, namun efek dari obat tersebut membuat korban meninggal.

"Pelaku cekcok dengan korban hingga emosi. Berdasarkan pengakuan pelaku, alasan menyuntikan itu karena ingin memberikan efek jera biar lemas saja, tidak ada niat untuk membunuh," imbuhnya.

Baca juga: Kejamnya Anak Durhaka, Tega Bunuh Ibu dan Taruh Jenazahnya di Dalam Kulkas, Terbongkar karena 1 Hal

Sementara itu, Sekertaris Desa Curuggoong, Maskun mengatakan istri pelaku dan korban dekat karena pekerjaan.

Menurutnya istri pelaku yang bekerja sebagai bidan rutin mengadakan Posyandu di Desa tersebut.

Sedangkan korban yang merupakan Kepala Desa melakukan peninjauan kegiatan Posyandu.

"Kenal seperti biasa aja (secara profesi). Tersangka ada pikiran lain sehingga ada kesalahpahaman," ungkapnya.

Ia mengaku tidak mengetahui adanya isu perselingkuhan antara istri pelaku dan korban yang senter beredar.

"Terkait masalah itu kita enggak mengetahui, cuma dekat juga secara profesi doang kan," tandasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini