Berita Terkini

Jenis KTP yang Bisa Dipakai untuk Cairkan BLT PKH Tahap 3, Nilainya sampai Rp 600 Ribu

Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Uang BLT PKH

TRIBUNJATIM.COM- Inilah jenis KTP yang bisa dipakai untuk mencairkan BLT PKH Tahap 3.

Nilainya sampai Rp 600 ribu.

Simak selengkapnya di sini!

Dilansir dari Intisari, Bantuan Langsung Tunai Program Keluarga Harapan (BLT PKH) adalah salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga miskin dan rentan.

Program ini memberikan bantuan tunai kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sesuai dengan kategori yang dimiliki, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia.

BLT PKH disalurkan secara bertahap dalam empat tahap per tahun. Setiap tahap berlangsung selama tiga bulan.

Tahap pertama disalurkan pada Januari-Maret, tahap kedua pada April-Juni, tahap ketiga pada Juli-September, dan tahap keempat pada Oktober-Desember.

Besaran BLT PKH yang diterima oleh setiap KPM tergantung pada jumlah anggota keluarga dalam kategori tertentu.

Pada bulan Agustus 2023, BLT PKH tahap 3 akan dicairkan kepada KPM yang telah terdaftar dan memenuhi syarat. Berikut adalah daftar penerima dan besaran bantuannya:

Baca juga: Bansos KIP Kuliah Cair hingga Rp12 Juta Per Semester, Simak Kriteria Mahasiswa yang Berhak Menerima

- Ibu hamil dan masa nifas: Rp 3.000.000 dalam 4 kali penyaluran

- Anak usia dini: Rp 2.400.000 dalam 4 kali penyaluran

- Anak sekolah: Rp 900.000 hingga Rp 1.800.000 dalam 4 kali penyaluran

- Penyandang disabilitas: Rp 2.400.000 dalam 4 kali penyaluran

- Lansia: Rp 600.000 per bulan atau Rp 2.400.000 dalam 4 kali penyaluran

Untuk mendapatkan BLT PKH, Anda harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Halaman
123

Berita Terkini