Berita Terkini
Bansos KIP Kuliah Cair hingga Rp12 Juta Per Semester, Simak Kriteria Mahasiswa yang Berhak Menerima
Bansos KIP kuliah cair hingga Rp12 juta per semester. Lalu, seperti apa kriteria mahasiswa yang berhak menerimanya?
TRIBUNJATIM.COM- Bansos KIP kuliah cair hingga Rp12 juta per semester.
Lalu, seperti apa kriteria mahasiswa yang berhak menerimanya?
Simak selengkapnya di sini!
Bantuan sosial (bansos) Kartu Indonesia Pintar ternyata tidak hanya menyasar siswa sekolah di tingkat dasar dan menengah.
Ada juga KIP Kuliah 2023, di mana targetnya adalah para mahasiswa yang kurang mampu.
Ada beberapa syarat dan kriteria mahasiswa yang berhak mendapatkan bansos KIP kuliah 2023.
Dilansir dari Intisari, Bansos KIP Kuliah merupakan upaya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dalam meratakan akses pendidikan bagi seluruh warga Indonesia.
Semua penerima KIP Kuliah berhak mendapatkan biaya hidup yang besarannya disesuaikan dengan indeks harga daerah, di mana kampus pilihan sesuai kluster yang sudah ditetapkan pemerintah.
Baca juga: Masyarakat Bisa Tersenyum, Bansos PKH dan BPNT Rp 750 Ribu Cair Agustus 2023, Cek Daftar Penerima
Berikut besaran biaya hidup masing-masing kluster:
Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan
Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan
Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan
Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan
Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan
Kemudian, siswa bisa mendapatkan biaya pendidikan yang disesuaikan dengan akreditasi program studi antara lain:
Bansos KIP kuliah
Kartu Indonesia Pintar
Kemendikbud Ristek
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita viral terkini
| Sosok dan Karier Mochtar Kusumaatmadja Pahlawan Nasional 2025, Sempat Dipecat Soekarno dari Unpad |
|
|---|
| Sosok Gus Dur yang Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional, Dikenal sebagai Tokoh Pluralisme |
|
|---|
| Inilah Pesan Terakhir Antasari Azhar, Mantan Ketua KPK Kena Virus, Keluarga Minta Maaf |
|
|---|
| Sosok dan Karier Antasari Azhar yang Meninggal Dunia, Dulu Moncer di KPK Tangani Kasus Besar |
|
|---|
| 5 Merek Beras Medium Dioplos Jadi Beras Premium Dikuak Satgas Pangan, Produsen Terancam Denda Rp 2 M |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ilustrasi-uang-dalam-artikel-UMK-Malang-2023-dan-UMP-Jatim-2023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.